Ini Pertimbangan Buyback Saham JRPT Tahun 2026

PT Jaya Real Property Tbk (JRPT) menyiapkan anggaran sebesar Rp50 miliar untuk membeli kembali saham atau buyback saham pada 2026/foto: capture jrpt

Lalu, sumber dana yang akan digunakan untuk melakukan pembelian kembali saham adalah berasal dari kas Perseroan yang diperoleh dari operasional.

Pelaksanaan rencana pembelian kembali saham dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kinerja dan pendapatan JRPT.

Bacaan Lainnya

Di sisi lain, Perseroan mencatat laba bersih per saham pada 30 Sepember 2025 sebesar Rp70,07, sedangkan proforma laba bersih per saham apabila buyback saham dilaksanakan adalah sebesar Rp70,61.

Terkait pembatasan harga saham untuk pembelian kembali, jelas manajemen JRPT,  berdasarkan Peraturan OJK, tidak terdapat pembatasan harga saham dalam rangka pembelian kembali saham dan ketentuan harga tidak mengacu pada POJK No. 29 tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh Perusahaan Terbuka.

Manajemen JRPT juga menguraikan bahwa pembelian kembali saham akan dilakukan melalui Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek. Dalam hal transaksi dilakukan melalui Bursa maka transaksi beli dilakukan melalui satu Anggota Bursa Efek sebagai perantara pedagang efek.

Baca juga: Bukan Hanya CTRA, JRPT Pun Bagi Dividen Jumbo: Cek Jadwalnya

“Perseroan mengharapkan dapat terus menjaga pertumbuhan yang berkesinambungan pada masa-masa mendatang yang menguntungkan bagi semua stakeholders Perseroan, salah satunya dengan menjaga stabilitas laba per saham Perseroan dengan cara melakukan pembelian kembali saham karena kondisi makro ekonomi dan fluktuasi harga saham di Bursa Efek Indonesia,” jelas manajemen JRPT.

Sementara itu, harga saham JRPT sepanjang 2 Januari-15 Januari 2026 di Bursa Efek Indonesia dibuka pada harga Rp1.085 dan ditutup di level Rp1.070.

 

(*)

Pos terkait