Lalu, posisi ketiga terbesar penyerap KPR FLPP di Banten ditempati oleh Kabupaten Serang, yakni sebanyak 2.059 unit senilai Rp245,41 miliar.
Sementara itu, Kabupaten Lebak menempati posisi keempat terbesar sebanyak 1.120 unit dengan nilai KPR FLPP sekitar Rp130,94 miliar.
Di posisi kelima hingga tujuh masing-masing ditempati oleh Kota Cilegon 732 unit (Rp86,34 miliar), Kabupaten Pandeglang 556 unit (Rp64,35 miliar), dan Kota Tangerang Selatan sembilan unit (Rp1,22 miliar).
(*)