Jakarta, landbank.co.id – Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menegaskan, produk Pertamax, jenis BBM dengan angka oktan (research octane number/RON) 92 telah memenuhi standar dan spesifikasi.
Menurut Simon, semua produk BBM yang diproduksi oleh Pertamina, termasuk Pertamax, telah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM.
“Kami pastikan bahwa produk yang sampai ke masyarakat itu sesuai dengan speknya masing-masing,” ujar Simon, menanggapi pertanyaan seputar kualitas dan standar produk BBM yang dipasarkan oleh Pertamina.
Ia juga menjelaskan bahwa operasional Pertamina saat ini berjalan dengan lancar dan perusahaan terus berupaya mengoptimalkan layanan serta menjaga kualitas produk BBM yang disalurkan kepada masyarakat.
Baca Juga: Pemkab Bandung Gelar Program Mudik Gratis Lebaran 2025, Cek di Sini Link Daftar dan Syarat
“Kami pastikan operasional Pertamina saat ini berjalan lancar dan terus mengoptimalkan layanan, serta menjaga kualitas produk BBM kepada masyarakat,” tambah Simon.
Pernyataan Simon ini merupakan respon terhadap keresahan masyarakat yang beredar setelah munculnya pemberitaan terkait dugaan pengoplosan BBM jenis Pertalite menjadi Pertamax.
Isu tersebut mencuat setelah Kejaksaan Agung mengungkapkan adanya dugaan manipulasi dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga.
Dikatakan bahwa tersangka Riva Siahaan, selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, melakukan pembelian bahan bakar dengan RON 90, namun dalam laporan administrasi, yang dibayar adalah RON 92.
Bahan bakar RON 90 tersebut kemudian diduga dicampur (blending) di depo untuk mencapai RON 92, yang menurut ketentuan tidak diperbolehkan.
Baca Juga: Hari Ini Mudik Gratis Jateng Dibuka! Simak di Sini Link, Cara Dapat, dan Rute
Pengungkapan kasus ini berlanjut dengan adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang terjadi antara tahun 2018 hingga 2023.
Atas kasus tersebut, diduga negara mengalami mencapai Rp193,7 triliun.
Meskipun demikian, Simon Aloysius Mantiri menegaskan bahwa pihaknya akan terus memastikan kualitas produk BBM yang disalurkan kepada masyarakat tetap terjaga, serta mengupayakan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap lini operasional Pertamina.
“Kami akan terus berkomitmen untuk memberikan produk yang terbaik sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” kata Simon.
Dengan klarifikasi ini, masyarakat diharapkan dapat lebih tenang dan yakin bahwa produk Pertamina yang digunakan sehari-hari, seperti Pertamax, Pertalite, dan lainnya, tetap sesuai dengan spesifikasi yang aman dan berkualitas.
(*)