APLN menjual sahamnya kepada PT Puri Dibya Property dan PT Hartons Property Development.
“Pada Kamis, 11 Desember 2025, Perseroan dan KUS, bertindak selaku para penjual, menjual dan mengalihkan aset berupa saham yang dijual kepada PT Puri Dibya Property dan PT Hartons Property Development selaku para pembeli, melalui penandatanganan dokumen-dokumen transaksi terkait,” urai manajemen APLN, baru-baru ini.
Baca juga:
Dalam surat kepada Otoritas Bursa yang ditandatangani oleh Wakil Direktur Utama APLN, Noer Indradjaja dan Pan Christian, direktur APLN tersebut juga disebutkan bahwa transaksi ini bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
Selain itu, juga bukan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
“Transaksi memiliki dampak positif terhadap kegiatan operasional dan kondisi finansial Perseroan di mana secara keuangan akan menambah posisi kas Perseroan untuk mendukung operasional dan pengembangan usaha Perseroan serta akan mengurangi beban utang Perseroan,” jelas manajemen APLN.
Sementara itu, per akhir September 2025, jumlah aset APLN tercatat sebesar Rp25,69 triliun, sedangkan pada akhir Desember 2024 senilai Rp26,11 triliun.
Per akhir September 2025, liabilitas APLN turun menjadi Rp12,22 triliun, sedangkan akhir 2024 masih sebesar Rp12,33 triliun.
Di sisi ekuitas, per akhir September 2025 senilai Rp13,47 triliun, sedangkan pada akhir Desember 2024 ekuitas APLN sebesar Rp13,78 triliun.
Pemegang saham APLN per akhir September 2025 terdiri atas PT Indofica sebesar 82,72 persen, Trihatma Kusuma Haliman 5,00 persen, Direksi dan Komisaris APLN, 0,02 persen, dan masyarakat umum 12,26 persen.
(*)





