Jakarta, landbank.co.id – Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) resmi membuka seleksi calon anggota Dewan Arsitek Indonesia (DAI) periode 2025–2030, mulai Kamis (7/8/2025).
Proses ini akan berlangsung melalui lima tahapan, melibatkan sembilan Panel Ahli Seleksi dari unsur pemerintah, akademisi, dan independen.
Ketua Panel Ahli Seleksi sekaligus Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti, menjelaskan bahwa seleksi ini bertujuan mencari figur profesional yang kompeten, berintegritas, dan mampu memperkuat tata kelola profesi arsitek Indonesia.
Dalam konferensi pers “Proses Seleksi Terbuka Calon Anggota DAI Periode 2025–2030” di Jakarta Design Center (JDC), Diana memaparkan tahapan seleksi:
- Penjaringan Administratif – Proses seleksi awal dengan pemeriksaan kelengkapan dokumen dan persyaratan.
- Seleksi Reflektif – Penilaian terhadap visi, misi, dan pemahaman calon terkait profesi arsitek.
- Psikotes – Mengukur kemampuan, karakter, dan potensi kepemimpinan calon.
- Wawancara – Mendalami motivasi, pengalaman, dan rencana kontribusi calon.
- Pemeriksaan Kesehatan – Memastikan calon dalam kondisi jasmani dan rohani yang sehat.
“Seleksi kita buka dari 7 Agustus sampai 20 September, dan saat Rakernas di Pontianak akan ada pengumuman hasilnya,” jelas Diana.
Adapun syarat umum pendaftaran yang wajib diketahui sebagai berikut ini;
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak berstatus tersangka
- Tidak menjabat pengurus inti organisasi politik atau organisasi masyarakat.
Syarat khusus disesuaikan dengan latar belakang calon, seperti dari unsur profesi arsitek, pengguna jasa, atau akademisi.
Bagi sembilan calon terpilih, pemerintah melalui Menteri Pekerjaan Umum akan mengukuhkan mereka sebagai anggota DAI periode 2025–2030.
Diana mengajak seluruh profesional arsitek, akademisi, dan pengguna jasa yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi.
“Kami mengajak seluruh profesional arsitek, akademisi, dan pengguna jasa yang memenuhi syarat ini untuk berpartisipasi secara aktif. Regenerasi kepemimpinan DAI penting untuk memperkuat tata kelola profesi arsitek,” tegasnya.
Seleksi ini diharapkan melahirkan figur terbaik bangsa yang:
-
Memiliki kompetensi dan integritas
-
Mampu membangun tata kelola keprofesian arsitek yang kredibel
-
Bersifat inklusif
-
Memiliki daya saing global.
(*)