Sejarah TNI
Penetapan tanggal 5 Oktober sebagai HUT TNI tak lepas dari sejarah panjang awal berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sejarah hari TNIbermula sejak awal pemerintahan Indonesia di bawah kepemimpinan Sukarno.
Tepat dua hari setelah kemerdekaan Indonesia, Abikoesno Tjokrosoejoso dan Otto Iskandardinata sebagai anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengusulkan untuk membentuk institusi militer.
Gagasan tersebut sempat ditolak karena kondisi negara yang belum stabil dan kondusif. Akan tetapi, pada 20 Agustus 1945 negara pada akhirnya membentuk Badan Penolong Keluarga Korban Perang (BPKKP).
BPKKP awalnya dibentuk untuk menampung bekas anggota Pembela Tanah Air (PETA) dan Heiho. Kemudian, pada 22 Agustus 1945 dibentuklah Badan Keamanan Rakyat (BKR) sebagai bagian dari BPKKP.
BKR kemudian dibedakan menjadi tiga bagian, yakni BKR Darat, Laut, dan Djawatan Penerbangan. BKR inilah yang kemudian dipersiapkan menjadi prajurit negara di masa mendatang.
Pada 5 Oktober 1945, pemerintah Indonesia secara resmi mengubah BKR menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Peristiwa pembentukan TKR inilah yang kemudian ditetapkan sebagai Tanggal hari ulang tahun TNI dan diperingati setiap tanggal 5 Oktober.
Pembentukan institusi militer ini sebagai respons atas kedatangan pasukan sekutu yang diboncengi oleh Belanda dengan wujud NICA.
TKR kemudian berganti nama menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI). Setelah itu, TRI diubah lagi namanya menjadi TNI atau Tentara Nasional Indonesia. TNI terdiri dari tiga angkatan bersenjata yakni TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara.
(*)