Site icon Landbank.co.id

Homologasi Tercapai, Manajemen PPRO Kian Optimistis

Homologasi merupakan hasil dari komitmen kuat manajemen PPRO dan seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga keberlanjutan bisnis/foto: pp-properti.com

Jakarta, landbank.co.id – Manajemen PT PP Properti Tbk (PPRO) mengaku telah mengantongi persetujuan dari mayoritas para kreditur untuk menjalankan skema restrukturisasi.

Persetujuan dari mayoritas para kreditur itu dinilai dapat membangun optimisme manajemen emiten properti yang mengusung kode saham PPRO tersebut.

Bahkan, manajemen PPRO juga mengaku  akan terus berinovasi dan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan bisnis yang berkelanjutan.

Dalam keterangan tertulisnya, manajemen PPRO menyatakan bahwa pihaknya berhasil mendapat dukungan mayoritas kreditur atas skema restrukturisasi yang diajukan dalam rapat pemungutan suara proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), Senin, 17 Februari 2025.

Baca juga: Pos Properti Buka Peluang Kerja Sama 2.900 Aset

Dalam rapat tersebut, hasil voting menyatakan 90 persen dari jumlah kreditur konkuren dan 100 persen dari jumlah kreditur separatis (perbankan) telah menyetujui skema restrukturisasi.

Hasil voting tersebut juga telah disahkan melalui putusan homologasi oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Momentum ini merupakan titik balik bagi PPRO untuk memperkuat strategi bisnis, memastikan keberlanjutan operasional, dan pemulihan kinerja perusahaan.

Baca juga: Jurus PP Properti Lego Produk Ready Stock

PPRO meyakini bahwa proses PKPU ini memberikan kepastian hukum bagi seluruh kreditur untuk mendapatkan pembayaran dan juga memberikan kepastian hukum bagi PPRO dalam menjalankan bisnisnya dan dapat kembali fokus pada optimalisasi aset, efisiensi operasional, dan strategi pertumbuhan jangka panjang.

Direktur Utama PPRO, Andek Prabowo, menyampaikan bahwa keputusan ini menandai berakhirnya PKPU dan mengembalikan PPRO ke kondisi operasional normal.

“Homologasi ini merupakan hasil dari komitmen kuat manajemen dan seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga keberlanjutan bisnis. Dengan putusan ini, ke depannya kami dapat fokus pada evaluasi dan perbaikan strategis guna memperkuat daya saing perusahaan. Hal ini merupakan langkah awal bagi pemulihan kinerja PPRO,” kata dia dikutip Sabtu, 22 Februari 2025.

PPRO menegaskan bahwa seluruh kegiatan usaha dan operasional tetap berjalan normal sebagaimana mestinya. Manajemen berkomitmen untuk menjalankan strategi restrukturisasi yang telah dirancang guna memperkuat fundamental bisnis perusahaan.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dukungan positif dari seluruh kreditur sehingga PPRO dapat  melewati proses PKPU dengan kondusif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami optimis PPRO dapat kembali mengukir prestasi dan memberikan kontribusi positif bagi sektor properti di Indonesia,” tambah Andek.

Baca juga: Melongok Evenciio, Apartemen Mahasiswa 37 Lantai di Depok

Ke depan, PPRO optimistis untuk dapat terus berinovasi dan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan bisnisnya, dengan fokus pada pertumbuhan keberlanjutan serta peningkatan nilai bagi para pemegang saham dan mitra bisnis PPRO.

 

(*)

Exit mobile version