Jakarta, landbank.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) kembali menyelenggarakan program mudi gratis untuk Lebaran 2025.
Program mudik gratis untuk Lebaran 2025 ini digelar Pemprov Jateng sebagai bentuk dukungan bagi masyarakat yang ingin pulang kampung untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah bersama keluarga.
Dilansir dari Instagram @humas.jateng, program ini diperuntukan bagi masyarakat Jateng yang berada di Jabodetabek.
Pendaftaran dibuka untuk perantau yang memiliki KTP Jateng di Jabodetabek yang ingin pulang kampung ke Kabupaten/Kota di Jateng menggunakan armada bus.
Baca juga: Menhub Persiapkan Angkutan Mudik Lebaran 2025, Akan Ada Diskon Tiket Pesawat dan Mudik Gratis
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program ini, pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman resmi pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id.
Lantas bagaimana cara mendapatkan program mudik gratis Lebaran 2025 Jateng? Yuk simak berikut ini syarat, cara daftarnya, dan rute tujuan;
Baca juga:
Syarat Pendaftaran Mudik Gratis Jateng 2025:
- KTP/kelahiran Jawa Tengah: Pemudik harus memiliki KTP atau kelahiran Jateng, terutama ketua kelompok atau kepala keluarga.
- Jumlah Pendaftar: Maksimal satu keluarga atau kelompok terdiri dari 4 orang.
- Perekaman Pengenalan Wajah (Face Recognition): Untuk calon pemudik menggunakan kereta, diharuskan terdaftar di sistem pengenalan wajah di setiap stasiun atau melalui aplikasi Access by KAI.
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Kembali Gelar Program Mudik Gratis Lebaran 2025, Ada 22 Ribu Kuota Tersedia
4. Kategori Pekerjaan: Pemudik yang bekerja di sektor informal dengan penghasilan rendah, seperti asisten rumah tangga, pedagang kecil, buruh, pengemudi online, atau penyandang disabilitas, berhak mendaftar.
5. Pelajar/Mahasiswa: Wajib melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kampus.
6. Penyandang Disabilitas dan Lansia: Bisa mendaftar langsung ke kantor Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah di Jakarta Selatan, dengan lokasi di Jl. Darmawangsa VIII no.26 Kebayoran Baru.
Dokumen yang Perlu Diupload:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Identitas Anak (KIA).
- Kartu Keluarga (KK) jika mendaftar untuk satu keluarga atau kelompok.
- Bukti pekerjaan yang sesuai dengan persyaratan (foto di lokasi kerja, foto tanda pengenal, foto akun ojek online, dll.).
- Dokumen diunggah dalam format jpg/pdf dengan ukuran maksimal 5MB dan dapat terbaca jelas.
Baca juga: Begini Cara Dapat Mudik Bareng Bank Jateng 2025
Rute Tujuan Mudik Gratis Lebaran 2025:
Berikut adalah daftar rute tujuan mudik gratis yang akan dilayani oleh Pemprov Jateng menggunakan armada bus:
- Kabupaten Banjarnegara (1 bus)
- Kabupaten Banyumas (1 bus)
- Kabupaten Batang (1 bus)
- Kabupaten Blora (3 bus)
- Kabupaten Boyolali (3 bus)
- Kabupaten Brebes (1 bus)
- Kabupaten Cilacap (3 bus)
- Kabupaten Demak (1 bus)
- Kabupaten Grobogan (1 bus)
- Kabupaten Jepara (1 bus)
- Kabupaten Karanganyar (1 bus)
- Kabupaten Kebumen (1 bus)
- Kabupaten Kendal (1 bus)
- Kabupaten Klaten (3 bus)
- Kabupaten Kudus (1 bus)
- Kabupaten Magelang (2 bus)
- Kabupaten Pati (1 bus)
- Kabupaten Pekalongan (1 bus)
- Kabupaten Pemalang (1 bus)
- Kabupaten Purbalingga (2 bus)
- Kabupaten Purworejo (2 bus)
- Kabupaten Rembang (4 bus)
- Kabupaten Semarang (1 bus)
- Kabupaten Sragen (1 bus)
- Kabupaten Sukoharjo (1 bus)
- Kabupaten Tegal (2 bus)
- Kabupaten Temanggung (2 bus)
- Kabupaten Wonogiri (3 bus)
- Kabupaten Wonosobo (2 bus)
- Kota Magelang (1 bus)
- Kota Pekalongan (1 bus)
- Kota Salatiga (1 bus)
- Kota Semarang (1 bus)
- Kota Surakarta (4 bus)
- Kota Tegal (1 bus)
- Bus Khusus untuk Penyandang Disabilitas dan Lansia (5 bus)
Baca juga: Cara Dapat dan Rute Keberangkatan Program Mudik Gratis Lebaran 2025 PT Bio Farma
(*)