Jakarta, landbank.co.id – Kepolisian Republik Indonesia (RI) telah menyiapkan skenario pengalihan arus lalu lintas saat aksi unjuk rasa untuk wilayah sekitar kawasan Gedung DPR/MPR Jakarta Pusat.
Rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan dalam rangka mengantisipasi kepadatan kendaraan selama aksi unjuk rasa menolak revisi UU Pilkada yang berlangsung hari ini Kamis, 22 Agustus 2024.
Selain itu, aksi unjuk rasa menolak revisi UU Pilkada juga akan dilakukan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Dengan begitu, melalui unggahan akun Instagram Polda Metro Jaya menyiapkan skenario pengalihan arus.
Polda Metro Jaya menghimbau agar para pengendara menghindari dua titik tersebut.
“Kamis, 22 Agustus 2024, PolMin imbau untuk menghindari arus lalu lintas di sekitaran gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Mahkamah Konstitusi (MK) dikarenakan ada kegiatan masyarakat pada pukul 09.00 s/d selesai,” tulis akun akun Instagram TMC Polda Metro Jaya yang dikutip landbank.co.id Kamis, 22 Agustus 2024.
Berikut Ini Pengalihan Arus Lalu Lintas Kamis, 22 Agustus 2024:
- Lapangan Tembak menuju Jalan Gatot Subroto diputar balik di kolong sekat 2 atau dialihkan ke tanjakan layang Ladokgi arah Semanggi.
- Arus lalu lintas dari Tol Dalam Kota yang akan keluar di off ramp Pulau Dua diluruskan ke arah Tol Tomang.
- Arus lalu lintas dari Jalan Palmerah Timur menuju Jalan Gelora atau pintu belakang Gedung DPR/MPR RI diluruskan ke Jalan Tentara Pelajar atau Jalan Permata Hijau.
- Arus lalu lintas dari Jalan Gerbang Pemuda menuju Jalan Gelora atau pintu belakang Gedung DPR/MPR RI dibelokkan ke kiri Jalan Asia Afrika.
- Arus lalu lintas dari Jalan Asia Afrika menuju traffic light Lapangan Tembak dibelokkan ke kanan ke Jalan pintu 1 Senayan atau diputarbalikkan di traffic light Asia Afrika.
- Arus lalu lintas dari arah Semanggi yang menuju Slipi dialihkan ke kiri di sekat 2 atau Ladokgi ke Jalan Gerbang Pemuda.
- Arus lalu lintas dari arah Slipi yang menuju Jalan Gerbang Pemuda diluruskan ke arah Semanggi.
(*)