Jakarta, landbank.co.id – Tren positif kembali menghiasi pergerakan harga emas batangan Antam dalam perdagangan Sabtu, 24 Mei 2025.
Berdasarkan informasi terbaru dari situs resmi Logam Mulia PT Antam Tbk, harga emas hari ini naik Rp20.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.910.000 menjadi Rp1.930.000 per gram.
Tidak hanya harga jual, harga buyback emas Antam atau harga beli kembali juga mengalami kenaikan. Saat ini, nilai buyback berada di angka Rp1.774.000 per gram, naik dari hari sebelumnya.
Kenaikan ini menunjukkan tren positif bagi investor logam mulia, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global yang kerap mendorong investor untuk mengalihkan aset ke instrumen aman seperti emas.
Berikut daftar lengkap harga emas batangan Antam berdasarkan beratnya:
-
0,5 gram: Rp1.015.000
-
1 gram: Rp1.930.000
-
2 gram: Rp3.800.000
-
3 gram: Rp5.675.000
-
5 gram: Rp9.425.000
-
10 gram: Rp18.795.000
-
25 gram: Rp46.862.000
-
50 gram: Rp93.645.000
-
100 gram: Rp187.212.000
-
250 gram: Rp435.320.000
-
500 gram: Rp925.320.000
-
1.000 gram (1 kg): Rp1.870.600.000
Harga di atas berlaku di butik emas LM Antam dan dapat berubah sewaktu-waktu tergantung kondisi pasar.
Aturan Pajak Emas: Beli dan Jual Kena Potongan
Transaksi emas batangan, baik pembelian maupun penjualan kembali ke PT Antam Tbk, dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
1. Pajak Pembelian Emas (PPh 22):
-
0,45% dari nilai transaksi bagi pemilik NPWP.
-
0,9% bagi yang tidak memiliki NPWP.
-
Bukti potong PPh 22 akan diberikan setiap pembelian.
2. Pajak Penjualan Emas (Buyback):
-
Untuk transaksi di atas Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP.
-
Tanpa NPWP, dikenakan 3%.
-
Pajak ini langsung dipotong dari nilai total buyback.
(*)