Jakarta, landbank.co.id – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatatkan kenaikan pada perdagangan Jumat, 9 Januari 2026.
Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp7.000 menjadi Rp2.577.000 per gram.
Seiring kenaikan tersebut, harga jual kembali atau buyback emas Antam juga mengalami peningkatan. Saat ini, harga buyback berada di level Rp2.432.000 per gram.
Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan, berlaku ketentuan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 untuk seluruh gramasi emas, mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta 3 persen untuk non-NPWP. PPh tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas disertai dengan bukti potong PPh 22.
Adapun daftar harga pecahan emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia pada Jumat adalah sebagai berikut:
-
Harga emas 0,5 gram: Rp1.338.500
-
Harga emas 1 gram: Rp2.577.000
-
Harga emas 2 gram: Rp5.094.000
-
Harga emas 3 gram: Rp7.616.000
-
Harga emas 5 gram: Rp12.660.000
-
Harga emas 10 gram: Rp25.265.000
-
Harga emas 25 gram: Rp63.037.000
-
Harga emas 50 gram: Rp125.995.000
-
Harga emas 100 gram: Rp251.912.000
-
Harga emas 250 gram: Rp629.515.000
-
Harga emas 500 gram: Rp1.258.820.000
-
Harga emas 1.000 gram: Rp2.517.600.000.
(*)





