Site icon Landbank.co.id

Harga Emas Antam Naik Rp24.000 per Gram, Tembus Rp1,91 Juta

Ilustrasi emas./Foto: Freepik.

Jakarta, landbank.co.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menguat pada perdagangan Kamis, 21 Agustus 2025.

Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia Antam, harga emas naik sebesar Rp24.000 menjadi Rp1.914.000 per gram dari sebelumnya Rp1.890.000 per gram.

Sementara itu, harga buyback atau jual kembali emas Antam ditetapkan sebesar Rp1.760.000 per gram.

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Tarif yang berlaku adalah 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP, dengan potongan pajak langsung dipotong dari nilai buyback.

Untuk pembelian emas, konsumen juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen jika memiliki NPWP, atau 0,9 persen untuk non-NPWP.

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini (21 Agustus 2025)

Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam yang tercatat pagi ini pukul 09.09 WIB:

(*)

Exit mobile version