Harga Emas Antam Melonjak Rp59.000, Tembus Rp2,561 Juta per Gram

Harga emas Antam Selasa (23/12/2025) melonjak Rp59.000 menjadi Rp2,561 juta per gram. Simak daftar lengkap harga emas di sini./Foto: Istockphoto.

Jakarta, landbank.co.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatat lonjakan tajam dalam perdagangan  Selasa, 23 Desember 2025.

Berdasarkan pemantauan di laman resmi Logam Mulia, Selasa pukul 10.30 WIB, harga emas Antam naik signifikan sebesar Rp59.000, dari sebelumnya Rp2.502.000 menjadi Rp2.561.000 per gram.

Bacaan Lainnya

Sejalan dengan kenaikan harga jual, harga jual kembali (buyback) emas Antam juga mengalami peningkatan menjadi Rp2.420.000 per gram.

Kenaikan ini mencerminkan penguatan harga emas domestik di tengah dinamika pasar global dan meningkatnya minat investor terhadap aset lindung nilai.

Dalam setiap transaksi jual emas batangan, Antam menerapkan ketentuan perpajakan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Untuk transaksi penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.

Adapun PPh 22 atas transaksi buyback tersebut dipotong secara langsung dari total nilai penjualan emas.

Berikut rincian harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan yang tercatat di laman Logam Mulia:

  • 0,5 gram: Rp1.330.500
  • 1 gram: Rp2.561.000
  • 2 gram: Rp5.062.000
  • 3 gram: Rp7.568.000
  • 5 gram: Rp12.580.000
  • 10 gram: Rp25.105.000
  • 25 gram: Rp62.637.000
  • 50 gram: Rp125.195.000
  • 100 gram: Rp250.312.000
  • 250 gram: Rp625.515.000
  • 500 gram: Rp1.250.820.000
  • 1.000 gram: Rp2.501.600.000.

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, Antam juga memberlakukan PPh 22 sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, yakni sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Kenaikan harga emas ini berpotensi kembali menarik minat investor ritel maupun institusi, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi global dan fluktuasi pasar keuangan.

(*)

Pos terkait