Site icon Landbank.co.id

Harga Emas Antam Melonjak ke Rp2,383 Juta per Gram, Pecah Rekor Lagi!

Ilustrasi emas batangan./Foto: Istockphoto.

Jakarta, landbank.co.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali melesat pada perdagangan Rabu (15 Oktober 2025), mencetak rekor tertinggi baru di tengah tren penguatan harga logam mulia global.

Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp23.000 per gram menjadi Rp2.383.000 per gram.

Kenaikan ini melanjutkan tren positif sehari sebelumnya, di mana harga juga menguat Rp29.000 per gram pada Selasa (14/10/2025) dan sempat menyentuh Rp 2.360.000 per gram.

Peningkatan ini sekaligus menandai level tertinggi sepanjang sejarah (all time high/ATH) untuk harga emas Antam di pasar domestik.

Sementara itu, harga buyback emas Antam — atau harga yang diterima konsumen ketika menjual kembali emas batangan ke Antam — juga naik Rp23.000 per gram menjadi Rp2.232.000 per gram dari posisi sebelumnya Rp 2.209.000 per gram.

Buyback merupakan harga yang diberikan Antam kepada pemilik emas yang ingin menjual kembali logam mulia tersebut.

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Namun, bagi pembeli yang menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak akan lebih rendah yakni 0,25 persen, sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 38 Tahun 2023.

Setiap transaksi pembelian emas batangan disertai bukti potong PPh 22 yang diterbitkan oleh pihak penjual.

Adapun untuk penjualan kembali (buyback), jika nilai transaksi melebihi Rp 10 juta, maka akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan pajak tersebut dilakukan langsung dari total nilai buyback yang diterima penjual.

Berikut daftar lengkap harga emas Antam berdasarkan ukuran:

Berikut daftar lengkap harga emas Antam berdasarkan ukuran:

(*)

Exit mobile version