Jokowi Akui Foto Ijazah yang Ditunjukkan Hakim

Jokowi Akui Foto Ijazah yang Ditunjukkan Hakim

Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menghadiri persidangan perkara dugaan ijazah palsu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis, 5 November 2026.--Landbank.co.id

Jakarta, landbank.co.id - Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menghadiri persidangan perkara dugaan ijazah palsu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis, 5 November 2026.

Dalam persidangan tersebut, Jokowi hadir sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait perkara yang melibatkan Roy Suryo dan sejumlah pihak lainnya.

Di hadapan majelis hakim, Jokowi dimintai keterangan mengenai ijazah yang menjadi salah satu objek pemeriksaan dalam persidangan.

Salah satu pertanyaan yang diajukan kepadanya berkaitan dengan foto ijazah yang diperlihatkan di ruang sidang.

BACA JUGA:Jokowi Hadir di Sidang Roy Suryo, Jalan Menuju PN Jakarta Timur Dialihkan

"Apakah ini foto ijazah Anda?" tanya pihak di persidangan.

"Betul, Yang Mulia," jawab Jokowi.

Jokowi juga mendapat pertanyaan mengenai riwayat pendidikan serta kebenaran proses pendidikan yang telah ditempuhnya.

Dalam sesi pemeriksaan, terdapat pula pertanyaan mengenai apakah Jokowi pernah melakukan hal tertentu yang berkaitan dengan perkara tersebut. Jokowi menjawab, "Tidak pernah, Yang Mulia."

BACA JUGA:BTN Siapkan 30.000 Rumah Subsidi Lewat KPR Recycle

Kehadiran Jokowi dalam persidangan mendapat apresiasi dari pihak yang menilai mantan presiden tersebut telah memenuhi kewajibannya sebagai warga negara.

Dalam pernyataan yang disampaikan di lingkungan PN Jakarta Timur, kehadiran Jokowi disebut sebagai bentuk sikap warga negara yang menghormati proses hukum.

Pihak tersebut juga menekankan bahwa hukum harus berlaku sama bagi setiap warga negara tanpa memandang jabatan maupun kedudukan.

BACA JUGA:Di Tengah Maraknya Belanja Daring, Bisnis Mal Summarecon Masih Kinclong, Raup Rp1,71 Triliun