Emiten Pembiayaan Ini Punya KPR Fixed Rate 10 Tahun, Cek Syaratnya
Jakarta, landbank.co.id – Perusahaan pembiayaan PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFI Finance) menghadirkan pembiayaan kredit pemilikan rumah (KPR) properti sekunder (second) dengan suku bunga tetap (fixed rate) skema tenor sepuluh tahun.
“Dengan kondisi ekonomi yang fluktuatif dan tren kenaikan suku bunga yang turut memengaruhi bunga KPR, BFIN menyediakan pembiayaan kepemilikan properti yang memberikan solusi dengan fixed rate tenor 10 tahun, yang diharapkan dapat menjadi angin segar yang memberikan rasa aman dan kemudahan bagi konsumen untuk mengambil KPR rumah di tengah floating rate yang marak di market,” ujar Deputy Business Director BFI Finance Rudy Eddywidjaja di Gandaria City Mall Jakarta, Senin, 9 September 2024.
Dalam kesempatan ini, BFI juga bekerja sama dengan portal properti Rumah123, dan menawarkan promo spesial KPR dengan diskon biaya admin dan provisi sampai 50 persen.
Adapun promo dan diskon tersebut berlaku hingga 30 September 2024 untuk pembelian unit properti second (rumah, ruko, atau rukan) melalui loka pasar Rumah123.com.
“Dengan rekam jejak positif BFI Finance selama lebih dari 40 tahun, kami memprioritaskan layanan berbasis customer-centric, termasuk memberikan kemudahan akses bagi para calon pembeli properti, serta menawarkan kecepatan proses dan fleksibilitas di antara banyaknya segmentasi pasar yang tersedia,” ujar Rudy.
Dia menjelaskan calon konsumen dapat mengunjungi situs https://kpr.bfi.co.id/, lalu memilih rumah yang sesuai idaman dan preferensi, kemudian memilih BFI Finance sebagai penyedia KPR pada simulasi angsuran, dan calon konsumen akan segera dihubungi untuk langkah selanjutnya.
Selain itu, calon konsumen juga dapat mengunjungi situs https://www.rumah123.com/kpr/, lalu klik button ” Bantu Saya Dapatkan KPR” untuk bantuan lebih lanjut.
“Sementara ini, layanan pembiayaan KPR BFI Finance tersedia di cakupan wilayah Jabodetabek,” ujar Rudy dilansir Antara.
Sementara itu, mengenai syarat dan ketentuan untuk program ini, dikutip dari laman bfi.co.id, mencakup;