Jakarta, landbank.co.id – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam tercatat tidak mengalami perubahan pada perdagangan Selasa, 24 Maret 2026.
Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia pada pukul 11.03 WIB, harga emas Antam bertahan di level Rp2.843.000 per gram, sama seperti posisi pada perdagangan sebelumnya, Senin, 23 Maret 2026.
Meski harga jual stagnan, harga beli kembali (buyback) emas Antam justru mengalami penurunan. Saat ini, harga buyback berada di level Rp2.480.000 per gram, turun dari sebelumnya Rp2.560.000 per gram.
Pergerakan harga emas Antam sendiri dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global maupun nilai tukar.
Dalam setiap transaksi emas batangan, pemerintah menetapkan adanya potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk transaksi penjualan kembali (buyback) emas batangan ke Antam dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22, dengan ketentuan:
- 1,5 persen bagi pemegang NPWP
- 3 persen bagi non-NPWP
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sesuai aturan yang berlaku, tergantung kepemilikan NPWP.
(*)





