Jakarta, landbank.co.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatat kenaikan signifikan pada perdagangan Senin, 19 Januari 2026, seiring menguatnya harga emas global dan meningkatnya minat investor terhadap aset lindung nilai.
Berdasarkan pantauan landbank.co.id dari laman resmi Logam Mulia pada pukul 09.30 WIB, harga emas Antam hari ini melonjak Rp40.000, dari sebelumnya Rp2.663.000 menjadi Rp2.703.000 per gram.
Kenaikan juga terjadi pada harga jual kembali atau buyback. Logam Mulia mematok harga buyback emas Antam di level Rp2.545.000 per gram, naik dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Dengan pergerakan tersebut, selisih antara harga jual emas dan harga buyback hari ini berada di kisaran Rp158.000 per gram.
Seperti diketahui, transaksi jual beli emas batangan Antam dikenakan ketentuan perpajakan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh Pasal 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima konsumen.
Berikut daftar harga pecahan emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia pada Senin, 19 Januari 2026:
-
0,5 gram: Rp1.401.500
-
1 gram: Rp2.703.000
-
2 gram: Rp5.346.000
-
3 gram: Rp8.004.000
-
5 gram: Rp13.285.000
-
10 gram: Rp26.515.000
-
25 gram: Rp66.162.000
-
50 gram: Rp132.245.000
-
100 gram: Rp264.412.000
-
250 gram: Rp660.765.000
-
500 gram: Rp1.321.320.000
-
1.000 gram (1 kg): Rp2.642.600.000
(*)





