Jakarta, landbank.co.id – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk kembali menguat pada perdagangan akhir pekan. Pada Sabtu, 10 Januari 2026, harga emas Antam tercatat naik signifikan dibandingkan hari sebelumnya.
Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia pada Sabtu pagi pukul 09.50 WIB, harga emas batangan Antam dibanderol Rp2,602 juta per gram. Harga tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp25 ribu dari posisi sebelumnya.
Seiring dengan kenaikan harga jual, harga jual kembali atau buyback emas Antam juga ikut meningkat. Pada perdagangan hari ini, harga buyback tercatat naik Rp23 ribu menjadi Rp2,455 juta per gram.
Adapun transaksi jual beli emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, PPh 22 dikenakan sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan yang tercatat di Logam Mulia pada Sabtu (10/1/2026):
-
Emas 0,5 gram: Rp1,351 juta
-
Emas 1 gram: Rp2,602 juta
-
Emas 2 gram: Rp5,144 juta
-
Emas 3 gram: Rp7,691 juta
-
Emas 5 gram: Rp12,785 juta
-
Emas 10 gram: Rp25,515 juta
-
Emas 25 gram: Rp63,662 juta
-
Emas 50 gram: Rp127,245 juta
-
Emas 100 gram: Rp254,412 juta
-
Emas 250 gram: Rp635,765 juta
-
Emas 500 gram: Rp1,271 miliar
-
Emas 1.000 gram: Rp2,542 miliar
(*)





