Elang Jawa dan Sentuhan Sang Pemilik 15  Panas Bumi

Elang Jawa, salah satu satwa yang dilindungi oleh Pemerintah Indonesia, punya tempat tersendiri bagi PT Pertamina Geothermal Energy Tbk/foto: pgeo

Pameran ini menampilkan dokumentasi perjalanan konservasi, karya fotografi, serta berbagai informasi edukatif mengenai peran pemerintah, lembaga konservasi, organisasi, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian Elang Jawa dan habitat alaminya.

Elang Jawa, satwa yang kemiripannya menginspirasi lambang negara Indonesia, Garuda, merupakan spesies dilindungi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.

Bacaan Lainnya

Regulasi tersebut menjadi landasan komitmen PGE dalam mendukung pelestarian satwa liar melalui pendirian dan pengelolaan Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK).

PGEO merupakan bagian dari Subholding Power & New Renewable Energy (PNRE) PT Pertamina (Persero) yang bergerak di bidang eksplorasi, eksploitasi, dan produksi panas bumi.

Saat ini PGEO mengelola 15 Wilayah Kerja Panas Bumi dengan kapasitas terpasang sebesar 1.932 MW, terbagi atas 727 MW yang dioperasikan dan dikelola langsung oleh PGE dan 1.205 MW dikelola dengan skema Kontrak Operasi Bersama.

Kapasitas terpasang panas bumi di wilayah kerja PGE berkontribusi sekitar 70 persen dari total kapasitas terpasang panas bumi di Indonesia, dengan potensi pengurangan emisi CO2 sebesar sekitar 10 juta ton CO2 per tahun.

Baca juga: Sejenak, Meneropong Pertamina Geothermal Energy (PGEO)

Sebagai world class green energy company, PGE ingin menciptakan nilai dengan memaksimalkan pengelolaan end-to-end potensi panas bumi beserta produk turunannya serta berpartisipasi dalam agenda dekarbonasi nasional dan global untuk menunjang Indonesia net zero emission 2060.

 

(*)

Pos terkait