Site icon Landbank.co.id

Efisiensi Anggaran Pemerintah Pusat Picu Penutupan Hotel di Bogor, Pelaku Usaha Properti Terpukul

Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Pemerintah Republik Indonesia sejak awal 2025 mulai memberikan dampak negatif terhadap sektor properti./Foto: landbank.co.id.

Jakarta, landbank.co.id – Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Pemerintah Republik Indonesia sejak awal 2025 mulai memberikan dampak negatif terhadap sektor properti, khususnya industri perhotelan di daerah penyangga ibu kota seperti Bogor.

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengungkapkan bahwa hingga pertengahan April 2025, dua hotel di Kota Bogor telah resmi menutup operasional.

Hal ini disampaikan Didie saat menghadiri panen raya padi di Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kamis, 17 April 2025.

“Saat ini, dua hotel di Bogor sudah tutup dan dalam waktu dekat dua hotel lagi akan menyusul menutup operasional. Ini terjadi karena kondisi ekonomi Indonesia yang sedang tidak baik-baik saja,” ujar Dedie.

Menurut data Pemerintah Kota Bogor, dari sekitar 120 hotel yang ada, setidaknya empat hotel kini dalam kondisi tertekan akibat rendahnya tingkat hunian.

Dedie menjelaskan bahwa hotel-hotel yang bergantung pada kegiatan MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition) menjadi pihak yang paling terdampak.

“Hotel-hotel yang beroperasi Senin hingga Jumat biasanya bergantung pada kegiatan rapat instansi pemerintah. Karena adanya efisiensi anggaran, kegiatan MICE menurun drastis dan ini sangat memukul sektor tersebut,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Dedie juga menyampaikan langsung kepada Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, bahwa pemerintah pusat perlu meninjau ulang kebijakan efisiensi yang mulai diberlakukan tahun ini.

“Mohon pesan dari Bogor ini bisa sampai ke Bapak Presiden. Efisiensi anggaran dan perang tarif benar-benar terasa dampaknya, apalagi di Bogor yang begitu dekat dengan Jakarta,” tegas Dedie.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Pemerintah Kota Bogor tengah mengkaji sejumlah insentif bagi pelaku usaha hotel, seperti penundaan pembayaran kewajiban hingga penghapusan denda administrasi, agar sektor ini bisa bertahan.

Sementara itu, Ketua PHRI Kota Bogor, Yuno Abeta Lahay, mengungkapkan bahwa tingkat okupansi hotel di Bogor menunjukkan tren penurunan tajam sejak Januari 2025. Maret menjadi bulan terburuk dengan tingkat hunian hanya mencapai 28,9%.

“Libur Lebaran memang sempat menyelamatkan, tetapi hanya dalam rentang 31 Maret hingga 6 April. Setelah itu, tingkat hunian kembali turun di bawah 50 persen,” kata Yuno.

Fenomena ini menjadi sinyal kuat bahwa efisiensi anggaran, meskipun ditujukan untuk stabilitas fiskal, perlu diimbangi dengan strategi mitigasi agar tidak mematikan sektor ekonomi lain yang juga menopang perekonomian nasional.

(*)

Exit mobile version