Dukung Asta Cita, APERSI Giatkan Sertifikasi Kompetensi di Sektor Perumahan

APERSI dan LSP AREA berkolaborasi memperkuat kompetensi SDM sektor perumahan guna mendukung target 3 juta rumah Program Asta Cita Presiden Prabowo./Foto: landbank.co.id.

Jakarta, landbank.co.id – Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (DPP APERSI) bersama Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) AREA Indonesia menjalin kerja sama strategis dalam peningkatan standar kompetensi sumber daya manusia (SDM) di sektor perumahan rakyat.

Langkah ini menjadi bagian dari dukungan APERSI terhadap Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya target penyediaan 3 juta rumah layak huni yang salah satunya mencakup rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Bacaan Lainnya

Kerja sama tersebut mencakup pelaksanaan uji kompetensi profesi untuk Manajer Developer Properti, Pengelolaan Properti, dan Perantara Perdagangan Properti, terutama bagi tim pemasaran internal (in-house marketing) anggota APERSI di seluruh Indonesia.

Ketua Umum DPP APERSI, Junaidi Abdillah, menegaskan bahwa penguatan kapasitas SDM menjadi bagian penting dalam menjawab tantangan pembangunan perumahan nasional.

Ia menyebut, sertifikasi kompetensi menjadi kebutuhan mendesak bagi seluruh anggota APERSI.

“Kami berharap seluruh anggota APERSI se-Indonesia mengantongi sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh BNSP. Ini bukan hanya kebutuhan, tapi tuntutan era baru pembangunan perumahan nasional yang menempatkan kualitas dan perlindungan konsumen sebagai prioritas,” ujar Junaidi Abdillah dalam keterangan resminya yang diterima landbank.co.id Jumat, 7 November 2025.

Menurutnya, keberadaan tenaga kerja bersertifikat akan memberikan jaminan kualitas layanan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proyek-proyek perumahan bersubsidi.

Di sisi lain, Ketua LSP AREA Indonesia, Indra Utama, yang juga CEO Journalist Media Network mengungkapkan, kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam membangun sistem pengembangan perumahan yang lebih profesional dan akuntabel.

“Langkah APERSI ini sangat strategis. Sertifikasi bukan hanya bicara SDM, tetapi juga bicara jaminan kualitas dan perlindungan konsumen. Dengan standarisasi kompetensi, proyek rumah subsidi anggota APERSI akan semakin terukur, transparan, dan accountable,” jelas Indra Utama.

Ia menambahkan, sertifikasi profesi akan membantu menciptakan ekosistem perumahan yang berdaya saing dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat kredibilitas pengembang di mata publik.

Melalui kerja sama ini, APERSI dan LSP AREA Indonesia berkomitmen untuk memperluas jangkauan sertifikasi kompetensi ke seluruh wilayah Indonesia, meningkatkan manajemen pengembangan properti, serta mendorong pembuktian kompetensi bagi seluruh profesi yang terlibat dalam pembangunan perumahan rakyat.

Langkah kolaboratif ini menjadi bukti konkret peran asosiasi pengembang dan lembaga sertifikasi profesi dalam mendukung percepatan Program Asta Cita Presiden Prabowo dan pencapaian target 3 juta rumah layak huni dan berkualitas bagi masyarakat Indonesia.

(*)

Pos terkait