Menteri Maruarar juga memastikan seluruh proses pembangunan akan mengikuti ketentuan hukum dan prinsip kehati-hatian, termasuk memastikan lahan yang digunakan bukan merupakan lahan sawah.
“Kalau sawah tentu tidak boleh digunakan. Itu sudah pasti,” katanya.
Untuk mendukung percepatan proyek, koordinasi lintas sektor terus dilakukan, baik dengan pemerintah daerah maupun pihak swasta.
Menteri PKP mengungkapkan bahwa rencana pembangunan ini telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Satgas Perumahan, Hashim Djojohadikusumo.
“Saya sudah laporkan kepada Bapak Presiden dan Ketua Satgas Perumahan Pak Hashim. Kami akan bergerak cepat dan pastikan semua sesuai aturan. Rabu atau Kamis depan saya akan bertemu dengan Gubernur Jawa Barat, Pak Dedi Mulyadi, di Gedung Sate untuk verifikasi lanjutan,” ungkapnya.
Saat ini, tim Kementerian PKP tengah menyiapkan berbagai aspek pendukung, mulai dari skema pembiayaan, legalitas lahan, hingga desain bangunan, agar proyek ini dapat segera direalisasikan.
“Semuanya disiapkan agar sesuai arahan Presiden Prabowo: bermanfaat bagi rakyat, negara, dan dunia usaha. Pegangan kami tiga itu,” ujar Maruarar.
Sebagai penutup, Menteri PKP menyampaikan bahwa survei lokasi akan terus berlanjut di sejumlah wilayah lain dengan menggandeng pengembang berbeda. Langkah ini diharapkan melahirkan terobosan nyata dalam penyediaan hunian layak dan terjangkau bagi MBR pada tahun 2026.
(*)





