Site icon Landbank.co.id

Dua Kementerian Menaruh Perhatian Terhadap Rumah Layak Huni di Perdesaan

Kementerian PKP bersama Kementerian Desa dan PDT menjajaki kolaborasi untuk pembangunan rumah layak huni di perdesaan/foto: pkp

Jakarta, landbank.co.id– Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDT) menjajaki kolaborasi untuk pembangunan rumah layak huni di perdesaan.

Pembangunan rumah layak huni di perdesaan dinilai akan mampu mendorong capaian Program Tiga Juta Rumah. Program ini mencakup Pembangunan rumah baru dan renovasi rumah.

“Adanya dukungan dari Kementerian Desa dan PDT Dalam Program Tiga Juta Rumah (membangun dan merenovasi) merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi antar Kementerian untuk mensejahterakan rakyat dengan menyediakan hunian layak bagi masyarakat di desa,” ujar Menteri PKP Maruarar Sirait usai melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal di Jl. TMP. Kalibata No.17 Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis, 17 Juli 2025.

Terkait hal itu, jelas dia, Kementerian PKP dan Kementerian Desa dan PDT dalam waktu dekat berkoordinasi serta melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman terkait penyediaan rumah bagi masyarakat serta tenaga pendamping masyarakat di desa.

Baca juga: Data Backlog Perumahan Terbaru, Jakarta Tembus Satu Juta

Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, kata Menteri PKP, kementerian/lembaga harus bekerja sebagai super tim dan saling berkolaborasi dalam melaksanakan program dan kebijakan pemerintah

“Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian PKP harus mampu bekerja secara tim dengan Kementerian lain. Kementerian PKP juga akan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kementerian Desa dan PDT untuk mengalokasikan kuota rumah subsidi,” papar dia.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menyatakan, hingga saat ini Kementerian Desa dan PDT telah berhasil merenovasi 25.000 rumah tidak layak huni milik masyarakat.

Kelak, tambah dia, adanya MoU dengan Kementerian PKP akan mempecepat proses pengentasan rumah tidak layak huni sesuai tugas dari masing-masing Kementerian.

Baca juga: Update Program Renovasi Rumah Rakyat

“Ada sekitar 75.265 desa dan masalah yang sering muncul adalah masalah perumahan. Kami ingin rumah-rumah di desa layak huni dan di data secara akurat,” tutur Menteri Desa dan PDT.

 

(*)

Exit mobile version