Jakarta, landbank.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah menutup pendaftaran untuk Program Mudik Gratis 2025, yang disambut antusias oleh masyarakat.
Program yang bertujuan membantu masyarakat Jakarta yang ingin mudik ke kampung halaman pada musim Lebaran 2025 ini akan dilanjutkan dengan tahap verifikasi data peserta.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa saat ini proses verifikasi data peserta sedang berlangsung.
“Apabila dalam verifikasi terdapat data pendaftar yang tidak valid, maka seat (tempat duduk) yang kosong akan diumumkan kembali pada pendaftaran gelombang berikutnya,” kata Syafrin Liputo.
Baca Jug: Hari Ini Pendaftaran Online Mudik Gratis 2025 Kemenhub Dibuka, Cek Link di Sini
Syafrin juga mengungkapkan bahwa kuota untuk Program Mudik Gratis 2025 ini mencapai total 22.403 penumpang.
Dari jumlah tersebut, 12.599 penumpang akan diberangkatkan pada arus mudik, sementara 9.804 penumpang lainnya akan diangkut pada arus balik.
Program Mudik Gratis 2025 ini diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan menyiapkan sebanyak 521 unit bus, yang akan membawa total 22.403 orang penumpang.
Pendaftaran untuk program ini dibuka mulai 7 Maret 2025 dan langsung mendapatkan respon positif dari masyarakat, sehingga pada hari pertama pendaftaran kuota yang disediakan langsung terpenuhi.
“Sebanyak 293 bus disiapkan untuk mengangkut 12.599 orang pada arus mudik, sementara 228 bus lainnya akan mengangkut 9.804 orang pada arus balik,” jelas Syafrin.
Selain bus, Pemprov DKI juga menyiapkan 20 truk yang masing-masing akan mengangkut 300 motor, dengan 10 unit truk disiapkan untuk arus mudik dan 10 unit truk lainnya untuk arus balik.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Pusat Perbelanjaan dan Wisata Menjelang Lebaran 2025
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti Program Mudik Gratis ini, terdapat beberapa kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi, antara lain Kartu Keluarga (KK), KTP DKI Jakarta (diutamakan), dan STNK (jika membawa motor). Setiap pendaftar diperbolehkan menambahkan maksimal tiga anggota keluarga dalam satu KK.
Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat Jakarta dapat menikmati perjalanan mudik dengan lebih mudah dan aman, tanpa harus khawatir dengan biaya transportasi yang tinggi pada musim Lebaran mendatang.
(*)