Site icon Landbank.co.id

Developer Lebih Suka Pakai Dana Internal untuk Membangun Properti Residensial

SHPR BI menyebutkan bahwa para developer lebih suka menggunakan dana internal dalam membangun properti residensial/summarecon agung

Jakarta, landbank.co.id– Para developer lebih suka menggunakan dana internal dalam membangun properti residensial.

Hal itu tercermin dari hasil Survei Harga Properti Residensial Bank Indonesia (SHPR BI) yang menunjukkan bahwa sumber pembiayaan nonperbankan masih menjadi modal utama untuk pembangunan properti residensial.

Kondisi itu berkebalikan dibandingkan dengan konsumen ketika hendak membeli properti residensial.

“Pada triwulan II/2023, sebesar 72,80% dari total kebutuhan pembiayaan proyek pembangunan perumahan berasal dari dana internal,” kata Erwin Haryono, kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono dalam SHPR BI yang dilihat landbank.co.id, Kamis, 31 Agustus 2023.

SHPR BI menyebutkan, sumber alternatif pembiayaan lain yang menjadi preferensi pengembang untuk pembangunan rumah primer antara lain pinjaman perbankan 16,09%.

Alternatif lain adalah pembayaran dari konsumen 7,59% dari total modal.

Berdasarkan komposisi dana internal, porsi terbesar berasal dari laba ditahan (36,53%) diikuti modal disetor (55,76%).

Bila dibandingkan dengan triwulan kedua 2022, penggunaan dana internal yang dilakukan pengembang terlihat meningkat drastis.

Pada triwulan kedua 2022, penggunaan dana internal masih bercokol di level 64,82%. Ketika itu, porsi pinjaman dari bank bertengger di posisi 21,29%, sedangkan dari konsumen 9,07%.

Sumber pembiayaan properti residensial triwulan kedua 2023/shpr bi

Sementara dari sisi konsumen, jenis pembiayaan utama pembelian properti residensial pada triwulan II/2023 berasal dari fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR) dengan pangsa sebesar 76,02%.

(*)

Exit mobile version