Dari Subsidi hingga Kualitas: Pesan Tegas Maruarar Sirait untuk Pengembang

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan komitmennya untuk terus mendorong tumbuhnya pengembang-pengembang berkualitas di daerah./Foto: landbank.co.id.

Jakarta, landbank.co.id – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan komitmennya untuk terus mendorong tumbuhnya pengembang-pengembang rumah subsidi berkualitas di daerah.

Langkah tersebut dinilai penting untuk membuka lapangan pekerjaan baru sekaligus menghadirkan rumah subsidi yang layak dan berkualitas bagi masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Saya ingin terus menumbuhkan semakin banyak pengembang-pengembang yang berkualitas di daerah, supaya membuka lapangan pekerjaan,” ujar Maruarar Sirait dalam keterangan resminya yang diterima landbank.co.id Rabu, 8 Oktober 2025.

Ara — sapaan akrab Maruarar — juga memberikan apresiasi kepada sejumlah pemerintah daerah yang telah menjalankan kebijakan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) secara gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Kebijakan seperti ini menjadi contoh baik dalam mendukung pembangunan perumahan rakyat. Program perumahan subsidi harus mengutamakan kepuasan pelanggan, karena kepercayaan masyarakat akan membangun reputasi pengembang,” ujarnya.

Maruarar menekankan bahwa pembangunan rumah bersubsidi tidak boleh sekadar memenuhi target jumlah, tetapi juga harus memperhatikan kualitas, keamanan, dan kenyamanan penghuni.

Menurutnya, hal tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk menyediakan rumah layak huni dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Arahan Presiden Prabowo jelas, rumah-rumah subsidi harus dibangun dengan penuh tanggung jawab. Meski bersubsidi, kualitas tetap nomor satu agar harapan rakyat tidak sia-sia,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menteri PKP juga meminta para pengembang yang tergabung dalam asosiasi seperti Realestat Indonesia (REI) dan asosiasi lainnya untuk menjaga kualitas bangunan serta transparansi penggunaan anggaran.

Pemerintah, kata Ara, tidak akan segan melakukan audit terhadap proyek perumahan subsidi yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) guna memastikan setiap rupiah digunakan secara bertanggung jawab.

“Kementerian PKP akan memastikan setiap rumah subsidi dibangun sesuai standar. Pengembang harus siap diaudit jika menggunakan APBN,” tegasnya.

Pos terkait