Dari IKN, PTPP Dapat Tambahan Kontrak Rp1,9 Triliun

PTPP mendapat kontrak proyek strategis Pembangunan Jalan Kawasan Kompleks Yudikatif di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara senilai Rp1,94 triliun/fotoL capture ikn

Jakarta, landbank.co.id– PT PP (Persero) Tbk (PTPP), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah naungan Danantara Indonesia, kembali memperkuat perannya dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara melalui penandatanganan kontrak proyek strategis Pembangunan Jalan Kawasan Kompleks Yudikatif.

Penandatanganan kontrak yang diselenggarakan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ini turut dihadiri oleh Ketua Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, bersama sejumlah pimpinan perusahaan konstruksi nasional, termasuk PTPP.

Bacaan Lainnya

Momentum ini menjadi simbol sinergi kuat antara pemerintah dan badan usaha milik negara (BUMN) konstruksi dalam mempercepat realisasi infrastruktur dasar IKN yang modern, hijau, dan berkelanjutan.

Proyek senilai Rp1,94 triliun (termasuk Pajak Pertambahan Nilai/PPN) ini akan dilaksanakan melalui skema Joint Operation (JO), di mana PTPP berperan sebesar 25 persen.

Baca juga: Proyek Gedung Setor 17,81 Persen Kontrak PTPP

Masa pelaksanaan proyek berlangsung selama 793 hari kalender, terhitung sejak 31 Oktober 2025 hingga 1 Januari 2027, dilanjutkan masa pemeliharaan selama satu tahun.

Corporate Secretary PTPP, Joko Raharjo, menjelaskan bahwa proyek ini mencakup sejumlah ruas strategis di Kawasan Kompleks Yudikatif IKN, antara lain Ruas 36, Ruas 16 & 2, Ruas 17, Ruas Botanical, dan Ruas Gerbang Barat, termasuk pembangunan jembatan penghubung antar-ruas utama.

“Infrastruktur jalan ini akan menjadi tulang punggung konektivitas bagi kawasan lembaga peradilan dan hukum negara di jantung IKN. Keberadaannya akan memperkuat peran IKN sebagai pusat pemerintahan dan simbol tata kelola nasional yang efisien dan modern,” ujar Joko dikutip Kamis, 13 November 2025.

Lebih lanjut, Joko menegaskan bahwa keterlibatan PTPP dalam proyek ini merupakan bentuk kontribusi nyata perusahaan terhadap pembangunan IKN yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

Baca juga: PTPP Gaet Kontrak Pembangkit di Kabil Industrial Estate

“PTPP berkomitmen menghadirkan infrastruktur berkualitas tinggi dengan menerapkan prinsip green construction, efisiensi sumber daya, pemanfaatan teknologi digital, dan keselamatan kerja yang menjadi roh utama pembangunan IKN. Kami ingin memastikan setiap ruas jalan yang dibangun tidak hanya fungsional, tetapi juga ramah lingkungan,” tambahnya.

Pos terkait