Dari Diskon Tarif Tol Hingga THR Ojek dan Kurir Online, Begini Isi Enam Kebijakan Anyar Prabowo Subianto

Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan enam kebijakan penting menjalang Lebaran Idulfitri 1446 Hijriah./Foto: Instagram @prabowo.

4. Diskon Harga Tiket Pesawat

Pemerintah telah menetapkan kebijakan penurunan harga tiket pesawat sebesar 13-14% selama dua minggu masa liburan Idulfitri.

Penurunan harga tiket diharapkan dapat meningkatkan mobilitas masyarakat, yang biasanya mengalami lonjakan signifikan pada periode mudik.

Bacaan Lainnya

5. Penguatan Sektor Pariwisata dan Usaha Mikro

Sebagai bagian dari upaya mendongkrak ekonomi lokal, Presiden Prabowo memerintahkan pemberian insentif dan kemudahan bagi sektor pariwisata dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berpotensi berkembang selama perayaan Idulfitri.

Dengan meningkatnya aktivitas sosial dan ekonomi selama Lebaran, sektor-sektor ini diharapkan dapat menarik lebih banyak wisatawan domestik dan menghasilkan pendapatan tambahan bagi pelaku usaha.

Kebijakan ini juga diharapkan dapat membantu mengurangi pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakat, seiring dengan pertumbuhan sektor UMKM yang menjadi penopang perekonomian Indonesia.

6. Bonus Hari Raya Ojek Online dan Kurir Online

Sebagai bentuk apresiasi terhadap jasa para pengemudi ojek online dan kurir dalam mendukung mobilitas masyarakat, pemerintah memberikan Bonus Hari Raya bagi driver ojol.

Pengumuman ini disampaikan secara resmi pada hari sebelumnya.

Selain empat kebijakan tersebut, Presiden Prabowo juga telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara.

Total penerima manfaat dari kebijakan ini mencapai 9,4 juta orang, mencakup ASN pusat dan daerah, prajurit TNI, anggota Polri, hakim, serta para pensiunan.

Perincian pemberian THR dan gaji ke-13 sebagai berikut:

  • ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan hakim menerima gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja mencapai 100%.
  • ASN daerah mendapat besaran yang sama dengan ASN pusat, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing.
  • Pensiunan menerima THR sebesar uang pensiun bulanan mereka.

Pencairan THR akan dimulai pada Senin, 17 Maret 2025, atau dua minggu sebelum Hari Raya Idulfitri. Sementara itu, gaji ke-13 akan diberikan pada bulan Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah.

Harapan Presiden Prabowo

Melalui kebijakan-kebijakan ini, Presiden Prabowo berharap masyarakat Indonesia dapat merayakan Idulfitri dengan lebih tenang dan nyaman.

Dengan menurunkan biaya transportasi dan bahan pokok, serta mendorong kegiatan ekonomi yang lebih produktif, pemerintah berharap dapat menciptakan momentum pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan pasca-liburan Lebaran.

“Semoga kebijakan ini dapat meringankan beban masyarakat, memperlancar arus mudik, dan mendukung kegiatan ekonomi di seluruh Indonesia,” ujar Presiden Prabowo dalam keterangannya.

Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan stabilitas sosial-ekonomi selama periode Ramadan dan Idulfitri, serta menjaga kesinambungan ekonomi nasional meskipun terdapat tantangan global.

(*)

Pos terkait