Mereka menilai adanya subsidi suku bunga pemerintah sebesar 5 persen sangat membantu dan bermanfaat karena membuat suku bunga pinjaman modal menjadi lebih rendah dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Salah seorang pemilik Toko Bangunan dari Cirebon, Yasin mengaku sangat tertarik untuk ikut program KUR Perumahan ini.
Selain bisa untuk membantu permodalan, dirinya juga menilai program ini sangat tepat saat ini.
“Saya siap ikut memanfaatkan KUR Perumahan ini,” ujarnya saat berdialog dengan Menteri PKP dalam Sosialisasi KUR Perumahan di Bandung.
Hal senada juga disampaikan oleh Ita, salah seorang pengembang rumah subsidi dari Garut.
Dia mengaku akan membangun lebih banyak rumah subsidi di Garut dengan KUR Perumahan.
Baca juga: Maruarar Sirait: KUR Perumahan Jadi Terobosan Sejarah di Sektor Perumahan Indonesia
“Tahun ini saya membangun 213 rumah subsidi di Garut. Saya ingin memanfaatkan KUR Perumahan khususnya Kredit Program Perumahan untuk modal supaya tahun depan bisa membangun 500 unit rumah subsidi,” terangnya.
Dia menambahkan, dengan subsidi suku bunga 5 persen tentunya akan membantu para pengembang untuk menjalankan usahanya karena bisa menurunkan suku bunga pinjaman dari perbankan.
“Semoga dalam prosesnya bisa lebih cepat dari perbankan dan syaratnya dipermudah,” harapnya.
Menteri PKP mengaku terus bekerja keras untuk melakukan sosialisasi dan penyaluran KUR Perumahan baik dari sisi demand dan supply.
“KUR Perumahan ini terobosan luar biasa, di masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan belum pernah sejak jaman Indonesia merdeka dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata dia.
Dia mengatakan, anggaran KUR Perumahan tahun 2025 sebesar Rp130 triliun dan merupakan wujud program prorakyat Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: Bank Mandiri Genjot KPR Subsidi, Gandeng Hermina
Kredit ini hadir agar mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja dan menyerap tenaga kerja di sektor perumahan Indonesia.
Menteri PKP juga optimistis hingga akhir Desember 2025 KUR Perumahan bisa diserap oleh sisi demand dan supply sektor perumahan.
(*)





