Jakarta, landbank.co.id– Danantara menggandeng PT PP (Persero) Tbk (PTPP) untuk membangun hunian sementara (huntara) tanggap darurat pascabencana banjir di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.
Secara keseluruhan, Danantara akan membangun 600 huntara. Tahap awal, sebanyak 94 unit dibangun oleh PTPP.
Manajemen PTPP dalam keterangan tertulisnya menyebutkan bahwa pembangunan huntara yang aman dan layak itu ditujukan bagi warga terdampak banjir di Aceh Tamiang.
Dalam kolaborasi ini, Danantara menginisiasi program pemulihan hunian masyarakat, sedangkan PTPP berperan dalam pelaksanaan pembangunan hunian secara cepat, terukur, dan sesuai standar keselamatan konstruksi.
Baca juga: Pemerintah Siapkan Relokasi Rumah Warga Korban Banjir Sumatera
Hunian ini disiapkan sebagai tempat tinggal sementara bagi warga terdampak agar dapat kembali menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih tertata selama masa transisi pemulihan.
Secara keseluruhan, Danantara membangun 600 unit hunian sementara di wilayah terdampak, di mana PTPP bertanggung jawab dalam pembangunan tahap awal 94 unit.
Sebanyak 94 unit hunian sistem panggung dibangun lengkap dengan fasilitas pendukung, meliputi MCK, tandon air, mushola, tempat wudhu dan cuci, jalan pedestrian, drainase, serta sistem MEP kawasan.
Seluruh fasilitas dirancang agar kawasan hunian dapat langsung digunakan dan memenuhi kebutuhan dasar penghuninya.
Baca juga: Pembangunan Huntara Aceh Tamiang Pakai Sistem Modular
Hingga awal Januari 2026, sebanyak 30 unit hunian telah selesai dan digunakan, sementara 64 unit lainnya ditargetkan rampung secara bertahap pada 8 Januari 2026.
Proses pembangunan dilakukan secara cepat dan terukur sebagai bentuk komitmen Danantara bersama PTPP dalam merespons kebutuhan mendesak masyarakat terdampak bencana banjir Sumatera.





