Dana Internal Menjadi Andalan Pembangunan Properti Residensial

Para developer kian getol memanfaatkan dana internal sebagai sumber pembiayaan dalam membangun properti residensial/foto: landbank.co.id

Secara triwulanan, nilai KPR tumbuh sebesar 1,72 persen (quarter to quarter/qtq), lebih tinggi dibandingkan 1,30 persen (qtq) pada triwulan III 2025.

Sementara itu, sekalipun pemanfaatan KPR masih dominan, SHPR BI itu juga memerlihatkan bahwa pembelian rumah primer melalui pembayaran tunai bertahap dan tunai masing-masing memiliki pangsa sebesar 19,18 persen dan 9,94 persen.

Bacaan Lainnya

Khusus pembayaran tunai, kondisi penghujung 2025 bila disandingkan dengan hasil survei pada triwulan IV 2024 terlihat terjadi peningkatan.

Maklum, SHPR BI triwulan IV 2024 menyodorkan angka sebesar 8,72 persen.

Bahkan, untuk periode yang sama sepanjang 2021-2025, kondisi tahun 2025 merupakan angka tertinggi.

Baca juga: KPR BCA Tembus Rp142 Triliun, Ada FLPP Swasta

Pada triwulan IV 2021, 2022, dan 2023 masing-masing sebesar 7,31 persen, 6,76 persen, dan 6,87 persen.

Praktis, kian mebubungnya pembelian tunai, membuat pemanfaatan skema KPR terkikis.

Bila pada triwulan IV 2021 pemanfaatan KPR masih sebesar 75,65 persen, pada periode sama setahun kemudian menurun ke posisi 75,03 persen.

Sempat kembali naik ke 75,89 persen pada triwulan IV 2023, pemanfaatan KPR turun ke 72,54 persen pada triwulan IV 2024.

Baca juga: Pengembang Masih Getol Pakai Dana Internal untuk Bangun Residensial

Penggunaan KPR kembali turun pada triwulan IV 2025, yakni ke level terendah dalam rentang lima tahun terakhir, yakni ke posisi 70,88 persen.

(*)

Pos terkait