Jakarta, landbank.co.id– Survei Harga Properti Residensial Bank Indonesia atau SHPR BI triwulan IV 2025 memerlihatkan bahwa para developer kian getol memanfaatkan dana internal dalam membangun properti residensial.
“Dari sisi pembiayaan, hasil survei menunjukkan bahwa sumber utama pendanaan untuk pembangunan properti residensial masih berasal dari dana internal pengembang, dengan pangsa mencapai 80,14 persen,” papar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso dikutip dari laman BI, Senin 9 Februari 2026.
Sumber pembiayaan lain dalam pembangunan properti residensial, mengutip SHPR BI, berasal dari pinjaman perbankan sebesar 14,15 persen dan pembayaran dari konsumen sebesar 5,71 persen.
Tren pemanfaatan dana internal developer terlihat sejak tahun 2021. Dalam SHPR BI triwulan IV 2021 disebutkan bahwa porsinya sebesar 63,33 persen.
Pada 2021, berdasarkan komposisi dana internal, porsi terbesar berasal dari laba ditahan (49,24 persen) diikuti modal disetor (46,98 persen).
Baca juga: Pemanfaatan Dana Internal Pengembang Kian Membesar
Pada triwulan IV 2025, mengutip SHPR BI, pemanfaatan dana internal sudah menyentuh pangsa 80,14 persen dari total sumber pembiayaan dalam membangun properti residensial.
Porsi dana internal juga meningkat pada triwulan IV 2022. Ketika itu, porsinya membesar jadi 72,51 persen. Mayoritas dana internal itu datang dari modal disetor, yakni 56,75 persen, sedangkan dari laba ditahan sebesar 39,24 persen.
Pemanfaatan dana internal kembali meningkat, walau tipis pada triwulan IV 2023, yakni ke level 72,82 persen dari total sumber pembiayaan pembangunan residensial.
Porsi dana internal kembali meningkat pada triwulan IV 2024, yakni menjadi sebesar 74,38 persen dan mencapai puncaknya pada triwulan IV tahun lalu, yaitu sebesar 80,14 persen.
Pembayaran Konsumen
Sementara itu, SHPR BI triwulan IV 2025 membeberkan bahwa sebagian besar pembelian rumah primer memanfaatkan skema kredit pemilikan rumah (KPR).
Baca juga: Pembeli Rumah Kian Doyan Bayar Tunai
“Dari sisi konsumen, mayoritas pembelian rumah di pasar primer dilakukan melalui skema pembelian Kredit Pemilikan Rumah (KPR), dengan pangsa sebesar 70,88 persen dari total skema pembelian,” kata Ramdan Denny Prakoso.
Pada triwulan IV 2025, total nilai KPR secara tahunan tumbuh sebesar 7,05 persen (year on year/yoy), melambat dibandingkan 7,39 persen (yoy) pada triwulan sebelumnya.





