Jakarta, landbank.co.id– Siapa sangka dalam lima tahun, anggota Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) membesar jadi 3.000 perusahaan.
Himperra didirikan pada 2018, sedangkan pengukuhannya dilakukan pada 2019, setahun sebelum terjadinya pandemi Covid-19.
Sekretaris Jenderal Himperra, Ari Tri Priyono mengatakan, pihaknya bersyukur dalam usianya yang lima tahun, anggotanya tumbuh pesat menjadi 3.000 perusahaan.
“Dalam usia lima tahun Himperra telah membangun sekitar 300 ribu rumah,” ujar Ari Tri Priyono di Jakarta, baru-baru ini.
Dia menerangkan, untuk mendorong dan meningkatkan kinerja anggota, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himperra merasa perlu memberikan penghargaan (award) kepada pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himperra dan para anggota yang berprestasi melalui acara khusus Grand Himperra Awards.
“Ada banyak kategori penghargaan yang akan kami berikan. Himperra sangat menghargai para anggota yang berprestasi. Harapan kami, dengan awarding ini akan memberikan semangat para anggota ke depan untuk berprestasi,” kata dia dalam siaran pers yang dilihat landbank.co.id, Senin, 4 Desember 2023.
Dia menambahkan, selain memberikan penghargaan internal anggota, Himppera Awards juga akan diberikan kepada sejumlah pemangku kepentingan di bidang perumahan, baik instansi pemerintah, BUMN, maupun swasta yang dinilai paling berpestasi pada 2023.
Pemberian penghargaan itu akan dirangkai dalam ajang Kongres Kedua Himppera yang digelar di Jakarta pada 6-8 Desember 2023.
Kongres Himperra tahun 2023 dilaksanakan bersamaan dengan perhelatan peringatan hari ulang tahun kelima Himperra.
“Syukur alhamdulillah meskipun baru berumur lima tahun, Himperra sudah mencatatkan kinerja yang baik. Dari jumlah anggota sekrang sudah mencapai 3.000 lebih. Untuk pencapaian Pembangunan rumah subsidi dalam lima tahun terakhir Himperra masuk tiga besar secara nasional,” ujar Endang Kawidjaja, ketua umum DPP Himperra.
Di dalam Kongres Tahun 2023, jelas dia, selain memilih pengurus baru periode 2023-2028, pihaknya juga membahas isu-isu seputar rumah subsidi.
(*)