Site icon Landbank.co.id

Colliers: Sertifikasi Bangunan Hijau Menjadi Standar Pasar

Konsultan properti Colliers menyatakan, sertifikasi bangunan hijau kini bukan lagi pembeda eksklusif, melainkan telah menjadi standar pasar/foto: landbank.co.id

Jakarta, landbank.co.id– Konsultan properti, Colliers menyatakan bahwa sektor real estat komersial di Indonesia tengah mengalami transformasi penting, dengan keberlanjutan menjadi pendorong utama nilai aset, permintaan penyewa, dan kepatuhan terhadap regulasi.

“Sertifikasi bangunan hijau kini bukan lagi pembeda eksklusif—melainkan telah menjadi standar pasar,” dilansir riset Colliers dikutip Selasa, 26 Agustus 2025.

Colliers juga menyatakan bahwa adopsi sertifikasi seperti Greenship, EDGE, LEED, dan Bangunan Gedung Hijau (BGH) meningkat tajam dalam beberapa tahun terakhir, mencerminkan keselarasan yang semakin kuat antara tanggung jawab lingkungan dan kelayakan komersial.

Hingga pertengahan 2025, sektor perkantoran tetap menjadi penggerak utama, mencakup 88 persen dari bangunan bersertifikasi, dengan kantor Grade A di kawasan CBD Jakarta menunjukkan tingkat adopsi tertinggi.

Baca juga: WEGE Mulai Bangun Tower Undip, Usung Konstruksi Hijau

Perubahan ini bukan sekadar kelanjutan dari pemulihan pasca-pandemi—melainkan mencerminkan pergeseran struktural yang lebih dalam dalam ekspektasi pasar.

Korporasi multinasional dan investor institusional semakin memprioritaskan kepatuhan terhadap prinsip environmental, social, and governance (ESG), sedangkan pengembang dan pemilik gedung secara proaktif mengintegrasikan keberlanjutan ke dalam strategi desain dan pengelolaan aset mereka.

Christina Ng, head of Facilities Management Colliers, mengatakan bahwa para pengembang tidak lagi menunggu permintaan penyewa untuk mendorong keberlanjutan.

“Mereka kini mengambil peran utama—mengamankan masa depan aset mereka, meningkatkan efisiensi operasional, dan memposisikan diri secara kompetitif di pasar yang semakin matang,” kata dia.

Baca juga: Pembiayaan Hijau Dorong Properti Berkelanjutan

Sektor keuangan juga turut mendukung. Dengan dimasukkannya sektor Konstruksi dan Real Estat dalam Taksonomi Hijau OJK versi kedua, serta insentif seperti pengurangan aset tertimbang menurut risiko (ATMR) untuk pembiayaan hijau, pengembangan berkelanjutan kini lebih mudah diakses.

Bangunan bersertifikasi hijau kini berhak atas pembiayaan preferensial, termasuk suku bunga lebih rendah dan akses modal yang lebih mudah.

Colliers Indonesia memproyeksikan peningkatan 54 persen dalam jumlah sertifikasi bangunan hijau hingga akhir tahun, didorong oleh tekanan regulasi dan kesiapan pasar.

Terdapat banyak peluang bagi pengembang untuk meningkatkan gedung Grade B dan C, memperluas upaya keberlanjutan ke sektor industri dan ritel, serta mengadopsi teknologi efisiensi energi tanpa investasi modal besar.

Seiring keberlanjutan menjadi ciri utama real estat komersial modern, para pelaku industri harus beradaptasi. Kredensial hijau kini bukan lagi pilihan—melainkan kebutuhan untuk tetap relevan dan tangguh dalam jangka panjang.

Baca juga: Gedung Perkantoran Hijau CBD Jakarta Sentuh Satu Juta M2

(*)

Exit mobile version