Jakarta, landbank.co.id – Pemerintah Indonesia memberikan kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah melalui program subsidi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) FLPP.
Program ini dikelola oleh BP Tapera, yang bertujuan untuk membantu masyarakat agar bisa memiliki rumah dengan suku bunga ringan dan jangka waktu cicilan yang fleksibel.
Bagi Anda yang berminat mengajukan KPR FLPP, berikut adalah panduan lengkap cara mengajukan rumah subsidi KPR FLPP ke BP Tapera.
1. Pahami Syarat dan Ketentuan KPR FLPP
Sebelum mengajukan KPR FLPP, Anda harus memastikan bahwa Anda memenuhi syarat yang telah ditentukan. Beberapa persyaratan umum antara lain:
-
Warga Negara Indonesia (WNI).
-
Usia antara 21 hingga 55 tahun.
-
Penghasilan tetap yang tidak melebihi batas yang ditetapkan oleh pemerintah.
-
Belum memiliki rumah dan belum pernah menerima bantuan KPR subsidi sebelumnya.
-
Status pernikahan: Bisa untuk calon pembeli yang belum menikah atau sudah menikah dengan status suami/istri yang bekerja.
2. Mempersiapkan Dokumen Persyaratan
Setelah memastikan bahwa Anda memenuhi syarat, langkah berikutnya adalah mempersiapkan dokumen yang diperlukan untuk pengajuan KPR FLPP.
Berikut adalah daftar dokumen yang biasanya dibutuhkan:
-
Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
-
Kartu Keluarga (KK).
-
Surat keterangan penghasilan dari tempat bekerja atau bukti penghasilan lainnya.
-
Surat nikah atau akta cerai (jika sudah menikah).
-
NPWP (jika ada) dan SPT tahunan terakhir.
-
Rekening koran atau buku tabungan 3 bulan terakhir.
-
Surat keterangan domisili atau bukti alamat tinggal.
-
Fotokopi sertifikat tanah dan izin mendirikan bangunan (IMB) (untuk lokasi rumah yang diajukan).
3. Melakukan Pendaftaran melalui Aplikasi atau Lembaga Keuangan
Untuk mengajukan KPR FLPP, calon pembeli dapat mendaftar melalui bank yang bekerjasama dengan BP Tapera atau langsung melalui aplikasi resmi yang disediakan oleh BP Tapera. Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran:
-
Pendaftaran online: Akses situs resmi BP Tapera atau unduh aplikasi resmi BP Tapera di Google Play Store atau App Store. Pilih menu “Ajukan KPR FLPP” dan lengkapi data yang diminta.
-
Pendaftaran melalui bank: Calon debitur juga bisa mengajukan KPR FLPP di bank yang sudah terdaftar sebagai mitra BP Tapera, seperti Bank BTN, Bank Mandiri, dan lainnya. Bank akan membantu memproses pengajuan Anda.
4. Pilih Lokasi Rumah yang Tersedia
Program KPR FLPP ini hanya berlaku untuk rumah di lokasi yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Oleh karena itu, pastikan rumah yang Anda pilih terdaftar dalam daftar rumah subsidi yang disediakan oleh pengembang yang bekerjasama dengan BP Tapera. Biasanya, rumah subsidi ini berada di kawasan perumahan dengan harga yang telah disubsidi oleh pemerintah.
5. Proses Seleksi dan Verifikasi
Setelah pengajuan diajukan, BP Tapera atau pihak bank akan melakukan verifikasi terhadap data yang Anda berikan. Proses ini termasuk pengecekan kelayakan kredit, verifikasi dokumen, serta validasi data lainnya.
6. Tunggu Keputusan dan Tanda Tangan Perjanjian KPR
Jika pengajuan Anda disetujui, Anda akan menerima keputusan terkait KPR FLPP. Setelah itu, Anda akan diminta untuk melakukan tanda tangan perjanjian kredit dengan bank atau lembaga yang bersangkutan. Perjanjian ini mencakup jumlah pinjaman, suku bunga, jangka waktu cicilan, dan ketentuan lainnya.
7. Pelaksanaan Pencairan dan Pembayaran Cicilan
Setelah perjanjian ditandatangani, bank akan mencairkan dana KPR FLPP yang akan langsung digunakan untuk pembelian rumah. Anda akan mulai melakukan pembayaran cicilan rumah sesuai dengan ketentuan yang disepakati.
Tips Agar Pengajuan KPR FLPP Anda Disetujui:
-
Pastikan Data Lengkap dan Akurat: Verifikasi data pribadi dan dokumen Anda sebelum mengajukan permohonan.
-
Pilih Lokasi yang Tepat: Pilih rumah subsidi yang berada dalam lokasi yang sesuai dengan ketentuan pemerintah.
-
Cek Kemampuan Keuangan: Sesuaikan cicilan dengan kemampuan finansial Anda agar tidak memberatkan di masa depan.
-
Gunakan Jasa Konsultan: Jika perlu, Anda bisa menggunakan jasa konsultan KPR yang berpengalaman untuk mempermudah proses.
(*)