“Pembelian kembali atas saham Perseroan juga memberikan fleksibilitas bagi Perseroan dalam megelola modal jangka panjang, dimana saham tresuri dapat dijual di masa yang akan datang dengan nilai yang optimal jika Perseroan memerlukan penambahan modal,” kata Hasmoro.
Mengutip laman Hermina, pada 2024, jaringan Rumah Sakit Hermina telah berkembang menjadi 52 rumah sakit yang tersebar di 63 kota di 17 provinsi di seluruh Indonesia.
Dengan pertumbuhan ini, Hermina kini memiliki total kapasitas tempat tidur sebanyak 7.613 unit.
Ekspansi ini termasuk pembukaan Rumah Sakit Hermina Nusantara sebagai rumah sakit ke-50 dalam jaringan mereka dan Rumah Sakit Hermina PIK Dua sebagai rumah sakit ke-52.
(*)