Jakarta, landbank.co.id– PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) cenderung memilih aksi korporasi Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (PMHMETD II) atau rights issue dalam menghimpun dana untuk pengembangan usaha.
Rencana PT Bukit Uluwatu Villa Tbk untuk menerbitkan saham baru (rights issue) itu akan meminta persetujuan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB).
“Untuk memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dalam melaksanakan rencana PMHMETD II, Perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham Perseroan dalam RUPSLB yang akan diselenggarakan pada 26 Februari 2026,” urai manajemen BUVA dalam keterbukaan informasi, baru-baru ini.
Keterbukaan informasi itu juga menjelaskan bahwa dalam rights issue kali ini akan diterbitkan sebanyak-banyaknya 50 miliar saham baru atau sebesar maksimum 203,11 persen dari jumlah seluruh saham yang ditempatkan dan disetor dalam Perseroan ketika keterbukaan informasi diterbitkan. Saham baru itu akan diterbitkan dari saham portepel Perseroan dengan nilai nominal Rp 50 per saham.
Baca juga: Pendapatan Hotel BUVA Relatif Stabil, Raih Rp355 Miliar
Manajemen BUVA juga menjelaskan bahwa weluruh dana hasil PMHMETD II setelah dikurangi biaya emisi, akan digunakan oleh Perseroan untuk keperluan belanja modal berupa pembelian tanah, pengembangan aset serta usaha Perseroan.
Lalu, pengambilalihan perusahaan yang memiliki nilai strategis bagi pengembanan usaha dan mewujudkan pertumbuhan anorganik Perseroan dan atau untuk pembayaran atas kewajiban Perseroan dan atau anak usaha.
“Rencana penggunaan dana lebih rinci yang dihimpun dari pelaksanaan PMHMETD II akan dipublikasikan dalam prospektus PMHMETD II sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas manajemen BUVA.
Perseroan berkomitmen untuk menggunakan dana hasil PMHMETD II secara konsisten dengan rencana penggunaan dana sebagaimana diungkapkan dalam keterbukaan informasi atau prospektus PMHMETD II.
Baca juga: Samani Villa Pecatu Mengusung Konsep Eco Living
Setiap realiasi penggunaan dana, termasuk untuk pembiayaan anorganik, akan melalui proses evaluasi dan persetujuan internal sesuai kebijakan dan prosedur yang berlaku dengan mengedepankan prinsi kehati-hatian serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG), termasuk pengawasan oleh organ perseroan yang berwenang berdasarkan pelaporan yang transparan sesuai ketentuan pasar modal agar pemegang saham dan pemangku kepentingan memeroleh informasi yang memadai mengenai realisasinya.
Tahun 2025
Sementara itu, BUVA juga pernah menggulirkan rights issue pada November 2025. Ketika itu, Perseroan menerbitkan sebanyak 4.026.581.429 saham baru dan memeropeh dana sebesar Rp603 miliar.
Dana tersebut direncanakan untuk pengambilalihan 99,99 persen saham PT Bukit Permai Properti (BPP) dari PT Summarecon Bali Indah dan PT Bali Indah Development, serta sisanya akan digunakan untuk pengembangan lahan di wilayah Pecatu, Bali dan penyertaan modal pada BPP.
Baca juga: DAMAC Digital Beli Lahan 5 Hektare, Bangun Data Center
“Perseroan telah mengambilalih BPP pada 28 November 2025,” jelas manajemen BUVA.





