Jakarta, landbank.co.id– PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) memutuskan tidak tebar dividen tunai untuk laba bersih tahun buku 2024.
Pada 2024, PT Bukit Uluwatu Villa Tbk yang mengusung kode saham BUVA itu mengantongi laba bersih Rp9,73 miliar.
“Menetapkan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp9,73 miliar sepenuhnya dialokasikan untuk operasional,” jelas manajemen PT Bukit Uluwatu Villa Tbk saat menjelaskankan hasi rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) Perseroan dikutip Rabu, 2 Juli 2025.
Dalam RUPST BUVA Kamis, 26 Juni 2025 itu juga ditetapkan bahwa Perseroan tidak menyisihkan cadangan sebagaimana diatur dalam Pasal 70 Undang-Undang Perseroan Terbatas. “Serta tidak membagikan dividen kepada para pemegang saham,” jelas manajemen BUVA.
Baca juga: Mengintip Celah Bisnis Hotel di Bali
Sementara itu, BUVA mencatat pertumbuhan pendapatan sepanjang kuartal pertama 2025 dibandingkan dengan periode sama 2024.
Mengutip laporan keuangan Perseroan, BUVA membukukan pendapatan Rp74,30 miliar sepanjang Januari-Maret 2025.
Sebaliknya, pada periode triwulan pertama 2024, Bukit Uluwatu Villa membungkus pendapatan Rp65,34 miliar.
Peningkatan pendapatan ikut membantu Perseroan membalikkan keadaan dari merugi menjadi untung. Per akhir Maret 2025, laba bersih BUVA tercatat sebesar Rp71,16 miliar.
Sebaliknya, pada tiga bulan pertama 2024, Bukit Uluwatu Villa masih merugi sekitar Rp10,76 miliar.
Peningkatan laba bersih BUVA pada kuartal pertama 2025 juga tidak terlepas dari adanya lonjakan bagian laba neto pada entitas asosiasi.
Baca juga: Pendapatan Hotel BUVA Relatif Stabil, Raih Rp355 Milia
Per akhir Maret 2024, bagian laba neto pada entitas asosiasi masih bertengger di angka Rp503,53 juta, sedangkan per akhir Maret 2025 melonjak jadi Rp75,90 miliar.
Di sisi lain, jumlah aset BUVA per akhir Maret 2025 sebesar Rp2,14 triliun, sedangkan pada akhir Desember 2024 senilai Rp2,11 triliun.
Perseroan membukukan penurunan liabilitas pada kuartal pertama 2025 menjadi Rp719,97 miliar, dari semula per akhir 2024 yang sebesar Rp766,59 miliar.
Sebaliknya, ekuitas BUVA meningkat, yakni dari Rp1,35 triliun per akhir Desember 2024 menjadi Rp1,42 triliun per akhir Maret 2025.
Hingga tahun 2024, BUVA memiliki empat hotel yang sudah beroperasi, yakni Alila Villas Uluwatu (65 vila) dan Alila Ubud (74 vila dan kamar) di Bali.
Lalu, Alila Manggis, Bali (55 kamar) dan Dialoog Banyuwangi, Jawa Timur (116 kamar).
Operator yang mengoperasikan keempat hotel itu terdiri atas Dialoog untuk di Banyuwangi dan tiga lainnya oleh Hyatt.
Menurut manajemen BUVA, Hyatt memiliki hak serta kewajiban secara eksklusif untuk mengelola dan mengoperasikan Alila Villas Uluwatu dan Alila Ubud sesuai dengan rencana kerja yang telah disetujui oleh Perseroan.
Keuntungan brand value Hyatt yang diperoleh Perseroan mencakup mengelola properti hotel Perseroan secara profesional untuk mendapatkan hasil optimal.
Baca juga: Bukit Uluwatu Villa Bukukan Laba
Lalu, memberikan akses ke komunitas pelanggan setia Hyatt dari seluruh dunia.
Selain itu, standar operasional hotel yang tinggi dan bertaraf internasional, sehingga membangun kepercayaan tamu dan calon tamu hotel.
Di sisi lain, Perseroan juga punya sejumlah rencana pengembangan hotel yaitu Sebong Lagoi, Bintan dan Tarabitan, Manado, Sulawesi Utara.
Per akhir Maret 2025, pemegang saham BUVA terdiri atas PT Nusantara Utama Investama sebesar 61,06 persen, PT Mitra Sawit Baru 9,19 persen, dan masyarakat 29,75 persen.
Direksi Baru
Sementara itu, selain memutuskan pemanfaatan laba bersih tahun 2024, RUPST BUVA tahun 2025 juga menetapkan susunan direksi dan komisaris.
Cindy Budijono yang semula komisaris Perseroan, kini didapuk sebagai direktur.
Baca juga: Tujuh Hotel Baru akan Merangsek Pasar Bali
Posisi Cindy Budijono kemudian diisi oleh Diah Pikatan Orissa Putri Haprani.
Susunan Direksi dan Komisaris BUVA 2025;
Dewan Direksi
Direktur Utama: Satrio
Direktur: Hendry Utomo
Direktur: Cindy Budijono
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Astini Bernawati Oudang
Komisaris: Diah Pikatan Orissa Putri Haprani
Komisaris Independen: Seong Hoon Park
(*)