Jakarta, landbank.co.id– Indonesia membutuhkan data yang akurat guna mewujudkan pembangunan rumah rakyat yang berkualitas serta tepat sasaran dan transparan.
Tak hanya itu, data yang akurat juga dapat menjadi instrumen penting dalam melakukan pengawasan atas pelaksanaan program rumah rakat.
Terkait data akurat untuk pembangunan rumah rakyat, kata Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, saat ini diperlukan pemutakhiran data perumahan dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Adanya data tersebut diharapkan menjadi tolok ukur serta menjadi penilaian terhadap kinerja Kementerian PKP dalam melaksanakan tugas untuk mensukseskan Program Tiga Juta Rumah.
“Data dari BPS terkait data perumahan ini sangat diperlukan. Untuk itu diperlukan pemutakhiran data perumahan yang ada di Indonesia,” ujar Menteri PKP Maruarar Sirait usai melakukan diskusi dengan Kepala BPS di Kantor BPS Jakarta, Selasa, 26 Agustus 2025.
Menteri PKP menilai, peran BPS sangat penting karena data-data yang dimiliki sangat akurat.
Baca juga: Ini Sembilan Isi MoU PKP, Kemendagri, dan BPS Soal Perumahan
Selain itu, kata dia, juga menjadi dasar bagi Kementerian PKP dalam melaksanakan berbagai program perumahan.
“Saya sangat senang karena BPS, Kemendagri serta mitra kerja lainnya mendukung Program Tiga Juta Rumah. Saya ingin check and balance terjadi seperti contoh kinerja Kementerian Dalam Negeri, misalnya soal inflasi yang diumumkan setiap bulan. Kami juga mau lakukan itu dengan BPS supaya kami punya patokan capaian perumahan di Indonesia,” tutur Menteri PKP.
Dia optimistis bahwa data ini akan memberikan kontrol check and balance yang kuantitatif.
Kementerian PKP juga akan mengumumkan hasilnya secara transparan kepada publik dalam waktu dekat.
Selain itu, dengan jumlah pegawai BPS yang cukup banyak serta adanya dukungan dari jaringan mitra kerja akan mampu memberikan data yang akurat tentang kondisi riil perumahan masyarakat.
“Kalau tidak salah, BPS itu pegawainya sekitar 20.000 orang lebih, belum termasuk mitranya dan tersebar di seluruh Indonesia. Itu akan sangat membantu, memberikan masukan kepada kami sehingga kami memiliki kontrol check and balance secara kuantitatif. Itu harusnya jauh lebih akurat dari misalnya kontrol yang kami miliki dari balai-balai perumahan,” papar Maruarar Sirait.
Baca juga: Maruarar Sirait Bicara Gotong Royong dan Hari Perumahan
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menyatakan, pihaknya siap memberikan data yang diperlukan oleh Kementerian PKP sebagai bentuk dukungan terhadap Program Tiga Juta Rumah.
“BPS akan terus menjaga kualitas dan integritas data terkait perumahan. Kami akan mendukung penuh Kementerian PKP dan proses pengumuman pemutakhiran data perumahan akan kami lakukan secara bertahap,” kata Amalia.
Nota Kesepahaman
Sebelumnya, Menteri PKP Maruarar Sirait, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menandatangani Nota Kesepahaman, di Jakarta, Selasa, 24 Juni 2025.
Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman ini meliputi beberapa hal antara lain pertama, optimalisasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah untuk mendukung pelayanan dan kebijakan di bidang perumahan dan kawasan permukiman.
Kedua, pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan, Kartu Tanda Penduduk Elektronik, dan/atau Identitas Kependudukan Digital dengan mempertimbangkan keamanan data sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Baca juga: Menteri PKP Tinjau Rumah Subsidi Usulan Lippo
Ketiga, sinkronisasi perencanaan program dan anggaran di bidang perumahan dan kawasan permukiman dalam pemenuhan rumah layak huni bagi MBR.
Selanjutnya keempat, penyediaan data dan/atau informasi Statistik Masyarakat Berpenghasilan Rendah melalui kegiatan sinkronisasi data dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional.
Kelima, pemutakhiran data dan/atau informasi Statistik masyarakat berpenghasilan rendah guna mendukung Program Pemerintah dalam pemenuhan rumah layak huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
Keenam, peningkatan kapasitas pengelolaan data sebagaimana dimaksud pada huruf d dan e. Ketujuh adalah sinergi kegiatan penyelenggaraan dan penyediaan perumahan guna pemenuhan kebutuhan rumah layak huni bagi MBR, termasuk pada Aparatur Sipil Negara para pihak.
Baca juga: Data BPS Menjadi Pijakan Program Perumahan
Kedelapan, koordinasi pertukaran dan pemanfaatan data statistik nasional untuk pemenuhan kebutuhan rumah layak huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
Terakhir, kesembilan, bidang-bidang lain yang dianggap perlu dan disepakati para pihak.
(*)