“BPS akan terus menjaga kualitas dan integritas data terkait perumahan. Kami akan mendukung penuh Kementerian PKP dan proses pengumuman pemutakhiran data perumahan akan kami lakukan secara bertahap,” kata Amalia.
Nota Kesepahaman
Sebelumnya, Menteri PKP Maruarar Sirait, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menandatangani Nota Kesepahaman, di Jakarta, Selasa, 24 Juni 2025.
Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman ini meliputi beberapa hal antara lain pertama, optimalisasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah untuk mendukung pelayanan dan kebijakan di bidang perumahan dan kawasan permukiman.
Kedua, pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan, Kartu Tanda Penduduk Elektronik, dan/atau Identitas Kependudukan Digital dengan mempertimbangkan keamanan data sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Baca juga: Menteri PKP Tinjau Rumah Subsidi Usulan Lippo
Ketiga, sinkronisasi perencanaan program dan anggaran di bidang perumahan dan kawasan permukiman dalam pemenuhan rumah layak huni bagi MBR.
Selanjutnya keempat, penyediaan data dan/atau informasi Statistik Masyarakat Berpenghasilan Rendah melalui kegiatan sinkronisasi data dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional.
Kelima, pemutakhiran data dan/atau informasi Statistik masyarakat berpenghasilan rendah guna mendukung Program Pemerintah dalam pemenuhan rumah layak huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
Keenam, peningkatan kapasitas pengelolaan data sebagaimana dimaksud pada huruf d dan e. Ketujuh adalah sinergi kegiatan penyelenggaraan dan penyediaan perumahan guna pemenuhan kebutuhan rumah layak huni bagi MBR, termasuk pada Aparatur Sipil Negara para pihak.
Baca juga: Data BPS Menjadi Pijakan Program Perumahan
Kedelapan, koordinasi pertukaran dan pemanfaatan data statistik nasional untuk pemenuhan kebutuhan rumah layak huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
Terakhir, kesembilan, bidang-bidang lain yang dianggap perlu dan disepakati para pihak.
(*)