Curahman juga menekankan pentingnya kreativitas para pengembang, tidak hanya dalam desain produk, tetapi juga dalam proses promosi.
“Marketing harus ditingkatkan. Jangan konvensional. Digital marketing dan promo-promo kreatif bisa jadi senjata utama saat ini,” kata dia, belum lama ini.
Terpisah, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait pernah mengatakan bahwa untuk meningkatkan penyaluran KPR FLPP, salah satunya adalah dengan membebaskan pungutan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi Pembangunan rumah MBR.
Terkait hal itu, pengembang properti di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menyambut antusias insentif pemerintah pusat tersebut.
Insentif PBG dan BHPTB itu juga dinilai dapat menopang berjalannya program pemerintah, yakni pembangunan tiga juta rumah per tahun.
“Kami sangat amat antusias akan program ini (PBG dan BPHTB) dan percaya program ini dapat mendukung realisasi program tiga juta rumah Presiden Prabowo,” kata Direktur Marketing dan Operasional PT Arjuna Kesatria Sejati-Perumahan Griya Mulya Indah Amelia Amin, beberapa waktu lalu.
Baca juga: BTN Dominasi Penyaluran KPR FLPP 2025
Dia mengatakan, seperti dikutip dari Antara, regulasi ini dinilai menguntungkan pihak pengembang perumahan khususnya rumah subsidi karena dibantu percepatan proses legal PBG dan BPHTB.
Indah Amelia Amin juga mengatakan bahwa dari sisi pembeli, mereka tidak lagi dibebankan biaya-biaya tersebut.
“Ke depan kami mengharapkan program ini bisa memberikan efisiensi dari sisi legalitas sehingga semua sertifikat terjamin aman tanpa ada kendala backlog. Akuntabilitas developer juga terjaga dan menghasilkan penjualan rumah yang lebih baik,” ujar dia.
(*)