BTN, Kementerian PKP, Komdigi, dan BP Tapera Tandatangani MoU Program Perumahan untuk Wartawan

Potret penandatanganan nota kesepakatan (MoU) yang dilakukan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) tentang Dukungan Pembiayaan Perumahan bagi Wartawan./Foto: dok. BTN.

Jakarta, landbank.co.id – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Dukungan Pembiayaan Perumahan bagi Wartawan, Selasa (8/4), di Jakarta.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Menteri PKP Maruarar Sirait, Menteri Komdigi Meutya Viada Hafid, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, serta disaksikan oleh Komisioner BP Tapera Bapak Heru Pudyo Nugroho, Direktur Consumer and Commercial Lending BTN Hirwandi Gafar, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Hendry Ch Bangun, dan Sekretaris Dewan Pers Saefudin.

Bacaan Lainnya

Program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung pemenuhan kebutuhan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), khususnya wartawan, sebagai bagian dari program rumah nasional.

Dalam kerja sama ini, dialokasikan 1.000 unit rumah untuk wartawan yang akan disalurkan melalui skema pembiayaan Tapera dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera oleh BTN.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap profesi wartawan yang selama ini berada di garda depan dalam menjaga kualitas demokrasi.

Ia menekankan pentingnya kerja sama lintas lembaga untuk memastikan program ini tepat sasaran dan berkelanjutan.

“Kerja sama ini sangat penting, terutama untuk mendukung wartawan yang selalu menyuarakan kebenaran dan demokrasi,” ujar Menteri yang akrab disapa Ara.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah terhadap profesi wartawan melalui program rumah subsidi. Ia menilai langkah ini sebagai bentuk nyata keberpihakan negara terhadap profesi yang berperan penting dalam menjaga demokrasi.

Pos terkait