Jakarta, landbank.co.id– PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mengaku mendapat kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan atau kuota FLPP sebanyak 220 ribu unit pada 2025.
BTN menyatakan siap mempercepat penyaluran kredit bersubsidi dari kuota FLPP itu baik untuk skema konvensional (160.000 unit) maupun syariah (60.000 unit).
Pada 2025, pemerintah menaikkan kuota FLPP dari 220 ribu unit menjadi 350 ribu unit bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Saat kuota FLPP secara nasional sebesar 220 ribu unit, BTN mendapat jatah 158.301 unit (122.834 unit konvensional dan 35.467 unit syariah).
Penambahan kuota FLPP BTN semakin menegaskan peran strategis anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) itu sebagai garda depan dalam mendukung program pembiayaan rumah bagi MBR.
Direktur Consumer Banking BTN, Hirwandi Gafar, mengatakan bahwa peningkatan kuota FLPP menjadi langkah nyata pemerintah dalam memperluas akses kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau.
Baca juga: KPR FLPP Semester Pertama 2025, BTN “Ngamuk”
“BTN sangat mendukung Program Tiga Juta Rumah pemerintah, khususnya bagi MBR dan masyarakat berpenghasilan tanggung (MBT). Kami telah menyiapkan berbagai instrumen pembiayaan dari sisi supply dan demand, termasuk memperkuat digitalisasi layanan agar masyarakat makin mudah mendapatkan akses KPR subsidi,” ujar Hirwandi dalam keterangan tertulis dikutip Minggu, 3 Agustus 2025.
BTN juga terus berinovasi lewat aplikasi digital Bale by BTN yang terintegrasi dengan fitur Bale Properti, sehingga masyarakat dapat mencari hunian, mengajukan KPR konvensional maupun syariah, dan memantau prosesnya secara daring—tanpa harus datang ke kantor cabang.
“Saran kami, jangan menunda membeli rumah. Sekarang lebih mudah dan cepat karena semua layanan BTN bisa diakses secara online,” tambahnya.
Kepala Departemen Pengawasan Bank Pemerintah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Yan Syafri, menegaskan bahwa pihaknya mendukung pembiayaan sektor perumahan melalui berbagai kebijakan, termasuk POJK No.40/2019 yang mempermudah penilaian kualitas aset untuk kredit hingga Rp5 miliar, termasuk KPR subsidi.
Baca juga: Dana Kuota FLPP 350 Ribu Unit Sudah Tersedia
“OJK mendukung program pembiayaan perumahan nasional, tapi tetap mendorong prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaannya,” tegas Yan.
Hunian Vertikal dan TOD
BTN juga terus mendorong pembangunan hunian vertikal untuk mengatasi keterbatasan lahan, terutama di kota-kota besar.