Site icon Landbank.co.id

BTN Berkomitmen Sertifikat Bermasalah Tuntas Pada 2028

Manajemen PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) berjanji akan menuntaskan sertifikat bermasalah tuntas pada 2028/foto: landbank.co.id

Jakarta, landbank.co.id– Manajemen PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) berjanji akan menuntaskan sertifikat bermasalah tuntas pada 2028.

Per 31 Desember 2024, jumlah sertifikat bermasalah atas kredit pemilikan rumah (KPR) BTN tercatat sebanyak 38.144 debitur.

Angka itu anjlok drastis bila dibandingkan dengan posisi tahun 2018 yang sebanyak 120 ribu sertifikat bermasalah.

“Total saldo pokok pinjaman dari 38.144 debitur yang sertifikatnya masih bermasalah adalah sebesar Rp3,3 triliun,” jelas Ramon Armando, corporate secretary BTN dalam keterbukaan informasi yang dilihat landbank.co.id, Jumat, 7 Februari 2025.

Dia menerangkan, pihaknya memiliki komitmen untuk menyelesaikan sertifikat yang bermasalah tersebut dalam tiga tahun ke depan atau sampai dengan tahun 2028.

Estimasi estimasi penyelesaian sertifikat bermasalah emiten berkode saham BBTN ini pada akan diselesaikan sebanyak 15.000 sehingga posisi menjadi 23.144.

Lalu, tahun 2026, akan diselesaikan sebanyak 13.000 sehingga posisi menjadi 10.144.

Kemudian, tahun 2027, akan diselesaikan sebanyak 7.000 sehingga posisi menjadi 3.144.

“Tahun 2028, akan diselesaikan seluruhnya sehingga posisi menjadi nihil,” jelas Ramon Armando.

Menurut Ramon, persoalan sertifikat bermasalah timbul dikarenakan sejumlah kondisi, yakni pertama, terdapat permasalahan pada developer yang disebabkan karena sertifikat dalam permasalahan hukum dan perusahaan developer bubar/pailit.

Kedua, notaris tidak bertanggung jawab dalam penyelesaian sertifikat.

Ketiga, sertifikat hilang, berada di bank lain/pihak lain, dan keempat penjualan di bawah tangan oleh debitur.

 

(*)

Exit mobile version