BNI Perkuat Program Intervensi Gizi di NTT dan Banten untuk Percepat Penurunan Stunting

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI meluncurkan serangkaian program intervensi gizi dan kesehatan di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT)./Foto: dok. BNI.

Jakarta, landbank.co.id – Upaya menekan angka stunting di Indonesia mendapat dukungan dari sektor perbankan. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI meluncurkan serangkaian program intervensi gizi dan kesehatan di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), serta Provinsi Banten sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia Indonesia yang sehat dan berkualitas.

Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) sekaligus dukungan nyata terhadap target pemerintah dan agenda global Sustainable Development Goals (SDGs).

Bacaan Lainnya

“Program ini sejalan dengan komitmen perusahaan mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau SDGs poin kedua, yaitu Zero Hunger,” ujar Okki dalam keterangan tertulis, Senin, 1 September 2025

Fokus Intervensi di NTT

Di Kabupaten Nagekeo, NTT, BNI menjalankan tiga program utama yang menyasar keluarga dengan risiko stunting. Program tersebut meliputi:

  • Penguatan kapasitas kader Dapur Sehat (DASHAT).
  • Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk 50 anak stunting dan 25 ibu hamil dengan Kekurangan Energi Kronis (KEK) selama 90 hari.
  • Pembangunan Kebun Gizi yang ditanami berbagai sayuran untuk mendukung ketersediaan pangan sehat di desa.

Kegiatan ini terpusat di Kecamatan Mauponggo, tepatnya di Desa Jawapogo dan Desa Mauponggo. Kedua desa tersebut dipilih karena memiliki prevalensi stunting yang tinggi serta menjadi prioritas penanganan pemerintah daerah pada 2024–2025.

Selain di NTT, BNI juga melaksanakan program intervensi stunting di Provinsi Banten dengan cakupan lebih luas. Program tersebut antara lain:

  • Penyediaan bahan makanan bergizi untuk 200 penerima manfaat selama enam bulan.
  • Perbaikan rumah tidak layak huni agar lebih sehat dan aman ditempati.
  • Pembangunan fasilitas jamban untuk meningkatkan sanitasi keluarga.

Program di Banten ini dijalankan dengan kolaborasi bersama Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga), sehingga diharapkan memberi dampak berkelanjutan bagi masyarakat setempat.

Pos terkait