bjb T-Samsat Diluncurkan, Wajib Pajak Kini Bisa Bayar dari Rumah Via DIGI Bank bjb

Bank bjb resmi meluncurkan fitur anyar, wajib pajak bsa bayar via layanan bjb T-Samsat melalui aplikasi DIGI Bank bjb./Foto: bankbjb.co.id.

Jakarta, landbank.co.id – Bank bjb terus berinovasi untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Salah satu terobosan terbaru yang ditawarkan adalah layanan bjb T-Samsat melalui aplikasi DIGI Bank bjb.

Bacaan Lainnya

Mengutip laman resmi Bank bjb, dengan layanan ini, wajib pajak bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan dengan lebih mudah, cepat, dan tanpa perlu mengantri di kantor samsat.

Sistem ini memungkinkan wajib pajak untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara otomatis tanpa harus khawatir lupa atau menghadapi antrean panjang di kantor samsat.

Salah satu keunggulan utama dari layanan ini adalah sistem pembayaran berkala sesuai kemampuan nasabah melalui tabungan Bank bjb.

Dengan demikian, pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan secara rutin dan terjadwal tanpa repot, sekaligus mengurangi risiko keterlambatan pembayaran.

Cara Menggunakan Layanan bjb T-Samsat di DIGI Bank bjb

Untuk memanfaatkan layanan bjb T-Samsat melalui aplikasi DIGI Bank bjb, berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti:

1. Login ke DIGI Bank bjb
Jika belum memiliki aplikasi DIGI, pengguna dapat mengunduh aplikasi tersebut terlebih dahulu.

2. Pilih Menu “Bayar”
Setelah login, pilih menu “Bayar” dan pilih opsi “Pajak/Retribusi”.

3. Pilih Menu “T-Samsat”
Kemudian pilih menu “T-Samsat” untuk memulai registrasi dan pembayaran pajak kendaraan.

4. Registrasi T-Samsat
Pilih “Registrasi T-Samsat” dan tentukan jenis registrasi sesuai dengan kendaraan yang dimiliki, serta masukkan nomor polisi kendaraan.

Pos terkait