“Kuotanya sampai dengan memenuhi kebutuhan masyarakat yang standar. Jangan satu KTP belinya 10 tabung,” ujar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Sebelumnya, Bahlil juga mengumumkan bahwa pengecer LPG 3 kg kini telah kembali beroperasi, namun dengan nama baru sebagai sub-pangkalan. Langkah ini diambil untuk menormalkan jalur distribusi gas bersubsidi agar bisa lebih efisien dan tepat sasaran.
Menurut Bahlil, saat ini sekitar 370 ribu pengecer telah terdaftar dan berfungsi sebagai sub-pangkalan untuk LPG 3 kg. Kementerian ESDM, lanjut Bahlil, akan terus bekerja sama dengan Pertamina untuk membantu pengecer yang belum terdaftar agar mereka bisa mengikuti prosedur dan bergabung sebagai sub-pangkalan.
Rencana untuk menata distribusi LPG 3 kg ini juga telah disampaikan Bahlil setelah mengikuti rapat dengan DPR yang berlangsung Senin, 3 Februari 025. Penataan ini bertujuan agar subsidi gas dapat tersalurkan dengan tepat kepada rumah tangga yang membutuhkan.
Bahlil kembali menegaskan bahwa stok LPG 3 kg saat ini dalam kondisi aman dan lengkap, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir mengenai ketersediaan gas subsidi tersebut.
Dengan kebijakan baru ini, diharapkan distribusi LPG 3 kg akan lebih terkontrol dan tepat sasaran, serta mengatasi masalah yang timbul akibat larangan pengecer menjual gas subsidi tersebut.
(*)