Jakarta, landbank.co.id- Peringkat nilai environmental, social, dan governance (lingkungan, sosial, dan tata kelola) atau nilai ESG emiten properti di Bursa Efek Indonesia (BEI) terjadi perubahan.
Mengutip laman resmi BEI Senin, 6 Januari 2025 terlihat bahwa PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) semula pada November 2024 di urutan kelima, kini berada di posisi keenam.
Sekalipun demikian, masih mengutip laman tersebut, nilai ESG BSDE tetap yakni sebesar 14,83.
Posisi kelima dari 80 daftar emiten yang mendapat nilai ESG di laman BEI kini ditempati oleh perusahaan PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA) dengan nilai 14,66.
Dalam daftar 80 perusahaan tersebut terdapat lima emiten properti.
Selain BSDE, emiten properti lainnya adalah PT Pakuwon Jati Tbk (PWON), yakni di posisi ke-22.
Peringkat nilai ESG PWON itu meningkat, maklum pada November 2024, posisi pemilik pusat perbelanjaan Gandaria City Jakarta itu masih di level 27. (lihat daftar nilai ESG emiten properti di halaman 2)
Masih mengutip laman BEI (idx.co.id), dalam penilaian skor ESG, emiten dikelompokkan pada salah satu dari lima kategori yang mencakup negligible, yakni dianggap memiliki risiko ESG yang dapat diabaikan dengan rentang skor 0-10.
Lalu, low, dianggap memiliki risiko ESG yang rendah (skor 10-20).
Kemudian, medium, dianggap memiliki risiko ESG yang sedang (skor 20-30), high, yaitu dianggap memiliki risiko ESG yang tinggi (30-40).
Selain itu, severe, yakni dianggap memiliki risiko ESG yang berat (skor di atas 40).
Berikut ini daftar nilai ESG emiten properti dikutip dari laman BEI Senin, 6 Januari 2025;
1). PT Bumi Serpong Damai Tbk nilai 14,83 (peringkat 6)
2). PT Pakuwon Jati Tbk nilai 22,54 (peringkat 22)
3). PT Ciputra Development Tbk nilai 24,16 (peringkat 30)
4). PT Summarecon Agung Tbk nilai 27,81 (peringkat 42)
5). PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk nilai 39,64 (peringkat 69)
(*)