Begini Kata PTPP Soal Proyek RSUD Rengadengklok Rp247,49 Miliar

PT PP (Persero) Tbk atau PTPP menyatakan, nilai proyek pembangunan RSUD Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat sebesar Rp247,49 miliar/foto: ig rsud_rengasdengklokkrw.kab

Sementara itu, Corporate Secretary PTPP, Joko Raharjo, mengungkapkan bahwa RSUD Rengasdengklok dibangun dengan standar rumah sakit kelas C dan dilengkapi fasilitas modern seperti IGD, ruang rawat inap, ruang operasi, laboratorium, hingga layanan hemodialisa.

“Fasilitas ini sejalan dengan program Universal Health Coverage (UHC), memastikan masyarakat pesisir dan daerah terpencil di utara Karawang dapat mengakses layanan kesehatan yang setara,” jelas Joko.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, Joko menjelaskan bahwa proyek ini didukung penuh oleh APBD Karawang melalui mekanisme yang transparan dan pengawasan ketat, sehingga pembangunan berjalan tepat waktu dan sesuai spesifikasi.

Selain itu, proses perencanaan turut melibatkan pemangku kepentingan lokal dan masyarakat sekitar agar desain fasilitas benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.

“Dengan rampungnya RSUD Rengasdengklok, PTPP kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah dalam menghadirkan infrastruktur kesehatan yang berkeadilan, modern, dan berkelanjutan,” tutur Joko.

Dia menambahkan, kehadiran rumah sakit ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas layanan kesehatan, tetapi juga menjadi simbol pemerataan pembangunan yang mendukung kesejahteraan masyarakat Karawang Utara.

Baca juga: Kabar Terkini Kontrak Baru PTPP 2025

Di sisi lain, PTPP juga tengah membangun RSUD KH Muhammad Thohir di Krui, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung senilai Rp141,06 miliar.

Manajemen emiten berkode saham PTPP itu menyatakan bahwa pembangunan rumah sakit daerah di Lampung ini akan memakan waktu 290 hari kalender.

Masa pengerjaan RSUD di Lampung ini dijadwalkan rampung dalam 290 hari kalender, sejak 17 Maret hingga 31 Desember 2025.

(*)

Pos terkait